Buka Keran Investasi Pengangkatan BMKT, Kemenkomarves: Bukan Jual-Beli

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) memberikan penjelasan terkait perizinan bidang usaha pengangkatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT) yang terbuka untuk investasi swasta termasuk asing.  Deputi Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenkomarves Safri Burhanuddin mengungkapkan, maksud dari aturan ini bertujuan untuk investasi.

Bidang usaha pengangkatan BMKT dibuka untuk investor bukan untuk menjual beli benda berharga di laut nusantara. Melainkan investor hanya membantu untuk mengangkat BMKT dari dalam laut Indonesia. Keuntungannya, nantinya investor akan mendapatkan hak royalti terhadap barang-barang ataupun harta karun yang diangkat dari dalam laut Indonesia untuk dipamerkan.

“Investasi bukan dalam rangka jual beli dan komersil kan, itu tidak. Tapi diberikan kepada mereka hak tertentu untuk melakukan pameran dari barang tersebut,” ujarnya secara virtual, Rabu (10/3).

Investor akan diberikan waktu tertentu untuk memamerkan benda berharga yang diangkat dari laut tanah air. Dan selama pameran mendapatkan royalti dan balikkan modal mereka. “Seperti terjadi di mana-mana, dikasih waktu 5-6 tahun untuk pameran,” ucapnya.

Safri menilai bidang usaha tersebut sebenarnya hanya untuk membantu pemerintah mengangkat sejarah yang sebetulnya terkubur di dalam laut Indonesia. Sebab, selama ini pemerintah tak memiliki dana untuk melakukan itu.

“Setiap yang tenggelam itu dia ada potongan sejarah, potongan cerita, kita start dari situ bukan cuma ekonomisnya aja,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat banyak keahlian yang mahal dan tidak dimiliki pemerintah untuk mengangkat bidang usaha ini. Salah satunya, terkait keahlian teknik underwater archeology. Sebab, tidak sesederhana itu mengangkatnya butuh keahlian.

“Makanya kita mau investasi masuk untuk keahlian itu. Prosesnya ini panjang, dia abis diangkat mesti 3 bulan lebih dirawat dulu. Itu yang kami minta BMKT, bukan sekadar diangkat,” kata Safri.

Ia menambahkan, para pengangkat harta karun bukan pihak-pihak yang mencari uang. Mereka merupakan perusahaan yang biasanya hanya mencari nama dan kepuasan saja. “Pengangkat harta karun ini kan bukan orang miskin, mereka rata rata punya duit, mereka hanya cari nama,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.