[ad_1]
JawaPos.com – Kementerian BUMN membentuk holding jasa survei. Anggotanya adalah Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Sucofindo, dan Surveyor Indonesia (SI). Kolaborasi tiga perusahaan itu diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pasar luar negeri.
Rabu (28/4) holding anyar tersebut langsung menyosialisasikan kebijakannya. Ada pula pembahasan terkait operasi dan strategi bisnis ke depan.
Dirut BKI Rudiyanto menjelaskan bahwa holding jasa survei bukan sekadar refocusing bisnis. Tapi juga efisiensi.
“Harapannya, pengembangan bisnis akan menjadi lebih mudah. Sebab, ada penambahan sarana dan SDM,” katanya kepada Jawa Pos.
Menurut Rudiyanto, holding akan mendorong kolaborasi ketiga perusahaan. Tujuan utamanya ialah meningkatkan jumlah konsumen. Baik konsumen domestik maupun mancanegara.
Dia juga menegaskan bahwa kolaborasi tidak hanya dilakukan di pusat. Tapi juga pada cabang-cabang perusahaan. Rencananya, ada kantor bersama untuk memudahkan koordinasi.
Tiga perusahaan pelat merah itu juga sepakat membuat sistem bisnis baru. Inovasi berbasis teknologi digital menjadi sarana pilihan untuk menyukseskan peleburan.
“Kebijakan juga mempermudah pekerjaan. Tidak perlu lagi mencari kontraktor untuk mengerjakan proyek,” tuturnya.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!