Bupati Budi Utomo Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVI

oleh
oleh
Kementerian Dalam Negeri
Ist

LAMPUNG UTARA (IM) – Kementerian Dalam Negeri menggelar acara puncak hari otonomi daerah ke-26 secara hibrid pada senin 25 april 2022.

Acara yang diselenggarakan kementerian dalam negeri melalui direktorat jenderal otonomi daerah dan diikuti oleh seluruh provinsi serta kabupaten kota se-indonesia secara virtual. kegiatan ini dibuka Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang menyampaikan sambutan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pada peringatan hari Otda tahun ini mengangkat tajuk, dengan semangat otonomi daerah kita wujudkan asn yang proaktif serta berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan indonesia emas 2045 bupati Lampung Utara Budi Utomo  turut hadir secara virtual.

Acara puncak peringatan hari otda juga turut dimeriahkan dengan launching sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah versi 1.1 dan konsultasi virtual Otda.

Peringatan hari ulang tahun otonomi daerah ini merupakan semangat yang digelorakan Kemendagri dalam mewujudkan ASN yang proaktif dan berakhlak. ASN dituntut memberikan pengabdian yang tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat di manapun dia berada, secara akuntabel dan transparan, tanpa mengharapkan imbalan baik langsung ataupun tidak langsung, yang berkaitan dengan jabatan yang dipangkunya.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, otonomi daerah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah. namun, data juga menunjukkan bahwa filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

Dirinya juga mengimbau bagi daerah yang masih rendah PADnya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.

Sementara terkait dengan program SI LPPD yang diluncurkan Kemendagri, Bupati menilai hal tersebut sangat positif untuk mempermudah koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah.

Dengan adanya sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau si lppd ini tentunya akan mempermudah komunikasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.