Bupati Karolin Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar

oleh
Bupati Karolin
Foto oleh, Dinas Kominfo Kab. Landak. Foto Istimewa.

KALIMANTAN BARAT Landak – Bupati Karolin Terima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar. Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa menerima langsung kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka koordinasi dengan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Landak, Selasa (08/12/2020) di ruang kerja Bupati.

Kunjungan tersebut dipimpin Komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Chatarina Pancer Istiyani berserta staf, selain itu juga turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak Yohanes.

Menangapi kunjungan tersebut Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa keterbukaan informasi bagi pemerintah Kabupaten Landak sudah menjadi komitmen sejak awal.

“Bagi kami upaya memenuhi keterbukaan informasi di Kabupaten Landak merupakan usaha kita untuk melaksanakan good government dan bagaimana kita melibatkan masyarakat, selain dari pada itu juga bisa menjadi salah satu sistem kontrol dari program-program pemerintah,” ungkap Bupati.

Baca Juga: Komoditas Lokal Berbasis Teknologi ITP & NCI Kerjasama

Bupati Karolin menjelaskan komitmennya sebagai kepala daerah dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

“Namun yang menjadi tantangan bagi kami bagaimana merubah mindset dan kebiasaan birokrasi agar bisa memahami esensi dari keterbukaan informasi ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Karolin menerangkan bahwa dalam pemerintahan dan tata kelola negara tidak semua hal perlu disampaikan dan ada hal yang harus disampaikan kepada publik.

“Saya juga sudah sering sampaikan kepada aparatur sipil negara yang ada di Landak agar menyampaikan kepada publik, agar publik itu tau kita sudah bekerja,” tegasnya.

Baca Juga: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Terakhir Karolin berharap kedepannya akan terus membenahi bagaimana Pemerintah Kabupaten Landak bisa memberikan informasi yang baik kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisioner Komisioner KI Provinsi Kalbar Chatarina Pancer Istiyani menyampaikan semoga kedepan PPID utama Kabupaten Landak bisa memeriksa kekurangan maupun hal-hal yang belum dilakukan.

“Selain itu PPID harus bersemangat dan bergerak untuk berbenah dalam institusi itu sendiri berbenah dari dalam serta bisa belajar dari tempat lain maupun dari pengalaman sebelumnya,” ujarnya.

Chatarina juga berharap dari sisi pemerintah sendiri dapat memberikan perhatian lebih kepada PPID Utama, karena menurutnya PPID utama itu merupakan corong utama dalam penyampaian informasi publik sekaligus menggerakkan PPID pembantu maupun PPID lainnya seperti BUMN bahkan hingga ke badan legislatif dan yudikatif di Kabupaten Landak.

“Dukungan sumber daya sangat penting kepada PPID ini agar lebih berdaya sehingga dapat memberikan pengaruh kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih melek informasi dan lebih bijak dalam menanggapi informasi sehingga bisa tercapainya kemajuan di Kabupaten Landak,” pungkasnya.

 

Sumber: Dinas Kominfo Kab. Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.