BW Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Pegawai KPK jadi ASN

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi ratusan pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan, terkait permintaan penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab 1.274 pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6) besok.

“Kita tengah menyaksikan solidaritas tanpa melampaui batas dari pegawai KPK yang lulus TWK terhadap para koleganya yang disingkirkan secara melawan hukum oleh Pimpinan KPK melalui instrumentasi TWK,” kata pria yang karib disapa BW dalam keterangannya, Senin (31/5).

BW menuturkan, aksi solidaritas ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut BW, ada sekitar 700 pegawai atau lebih dari 50 persen pegawai KPK yang meminta pimpinan KPK menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

“Fakta ini sekaligus menegaskan spirit yang berkembang berupa solidaritas, yang berpucuk dari akal sehat dan berpijak dari nurani menjadi barang langka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun,” papar BW.

Menurutnya, surat penundaan pelantikan itu bukan hanya ditujukan kepada Firli Bahuri Cs, tetapi juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu bukan sekedar penundaan pelantikan pegawai KPK yang memenuhi TWK menjadi ASN, tetapi juga permintaan untuk menyelesaikan pokok penyebab dan dampak dari polemik TWK.

“Pertama, meminta membatalkan hasil TWK yang menimbulkan polemik berkepanjangan. Kedua, memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN sesuai mandat UU KPK dan PP Nomor 41 Tahun 2020 dan putusan MK. Ketiga, meminta penundaan pelantikan,” ujar BW.

BW menuturkan, aksi solidaritas yang berujung pada pembuatan surat terbuka kepada Pimpinan KPK dan Presiden Jokowi itu dapat ditafsirkan sebagai suatu signal yang sangat kuat bahwa tidak ada lagi kepercayaan pegawai KPK kepada Pimpinannya.

“Komisioner KPK bisa saja punya legalitas sebagai Pimpinan KPK, tapi mereka sudah tidak punya legitimasi. Siapapun pemimpin yang baik karena menjunjung tinggi kehormatannya, harusnya tahu diri dan ikhlas meletakan jabatan serta mengundurkan diri jika sudah kehilangan legitimasinya,” cetus BW.

“Ketua KPK telah gagal jadi konduktor yang mengorkestrasi pemberantasan korupsi serta diduga keras menjadi bagian dari masalah tipikor,” imbuhnya.

Baca juga: Ratusan Pegawai KPK yang Lulus TWK Minta Firli Bahuri Tunda Pelantikan

Oleh karena itu, BW meminta Presiden Jokowi segera melakukan tindakan tegas menolak hasil TWK. Serta mengalihkan pelantikan seluruh pegawai KPK sesuai mandat UU, Peraturan Pemerintah dan Putusan MK.

“Hal ini penting dilakukan agar terwujudnya keadilan. Karena delayed juctice injustice. Sekaligus, mempertimbangkan untuk meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri,” pungkas BW.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.