Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah menjadi program nasional Pemerintah Pusat untuk masyarakat yang sudah ditargetkan waktu, sasaran, dan hasilnya.
Untuk itu, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Camat agar memberikan edukasi kepada masyarakatnya guna mengikuti program vaksinasi Covid-19. Sebab, bagi masyarakat yang tidak melakukan vaksin akan ditunda penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Miskin (Raskin), dan bantuan lainya dari Kementerian terkait.
“Bahkan pelayanan administrasi kependudukan masyarakat akan ditunda bila tidak melakukan vaksin. Inilah tugas Camat untuk mengedukasi kepala desa dan masyarakatnya. Saya tekankan juga agar vaksin diprioritaskan kepada masyarakat,” kata Bupati saat Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lampung Utara.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M., Dandim 0412/LU Letkol Inf. Harry Prabowo, S.E., Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara.
Oleh: Kasiem