[ad_1]
JawaPos.com – Pengamat penerbangan Alvin Lie mengkritik pemerintah yang melakukan pengecatan ulang terhadap pesawat Kepresidenan Republik Indonesia, diduga anggarannya mencapai Rp 2 miliar. Pesawat tersebut kini telah berubah warna dari yang semula berwarna biru dan putih, kini menjadi merah dan putih.
Alvin menjelaskan, biaya cat ulang pesawat setara jenis B737-800 berkisar antara USD 100 ribu hingga USD 150 ribu. Nilai itu setara dengan Rp 1,4 miliar sampai dengan Rp 2,1 miliar.
“Biaya cat ulang saya merujuk pada biaya yang umumnya berlaku untuk pengecatan ulang pesawat B737-800 penerbangan sipil,” kata Alvin dikonfirmasi, Rabu (4/8).
Menurut Alvin, mengubah warna pesawat kepresidenan bukan menjadi kebutuhan yang mendesak di tengah pandemi Covid-19. Dia menyebut, penampilan pesawat Kepresidenan RI masih sangat layak.
“Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna,” ujar Alvin.
Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ini mengutarakan, seharusnya anggaran negara lebih difokuskan untuk penanggulangan pandemi Covid-19, daripada melakukan pengecatan ulang pada pesawat Kepresidenan RI.
“Ingat, tunjangan dan insentif ASN dan anggaran berbagai Lembaga dan Kementerian dipangkas untuk refocusing anggaran,” tegas Alvin.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan telah dicat ulang yang sebelumnya berwarna biru dan putih. Kini diubah menjadi warna merah dan putih.
Heru membantah bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan merupakan bentuk foya-foya keuangan negara. Sebab kata dia, pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan 2019 silam. Terlebih sudah dialokasikan dalam APBN.
Baca juga: Istana Bantah Foya-foya Soal Pesawat Kepresidenan Dicat Ulang
Oleh sebab itu, Heru berujar bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut tidak mengganggu anggaran pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!