[ad_1] JawaPos.com – Dalam Perayaaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Hasto Kristiyanto menilai Pancasila yang digali oleh Proklamator RI Bung Karno memberikan legitimasi terhadap bangsa ini untuk hidup tanpa konflik
Pancasila Buktikan Indonesia Bisa Bersatu di Tengah Perbedaan
[ad_1] JawaPos.com – Cendekiawan Muda yang pernah memimpin Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif menyatakan Universitas Pertahanan (Unhan) bisa menjadi pusat pembumian semangat Bung Karno dan Pancasila. Selain itu,
Ini Pidato Jokowi saat Peringatan Hari Lahir Pancasila
[ad_1] JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021. Upacara ini digelar di halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, sementara Presiden Jokowi hadir
Pertanyaan Janggal Dalam TWK di KPK, Pilih Al-quran atau Pancasila?
[ad_1] JawaPos.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Artining Putri mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wanita yang akrab
Jozeph Paul Zhang: Eropa Lebih Pancasila dari Indonesia
[ad_1] JawaPos.com – Tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang menyebut, Eropa lebih menerapkan nilai-nilai Pancasila dibanding Indonesia. Hal ini disampaikan Jozeph terkait polemik pernyataannya yang menyebut dirinya sebagai nabi
Lepas Status WNI, Tapi Jozeph Paul Zhang Ngaku Pancasila Sejati
[ad_1] JawaPos.com – Tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang mengklaim sebagai seorang Pancasilais sejati. Meskipun pada kenyataannya dia mengaku sudah melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) dan beralih kewarganegaraan
PGRI Tulungagung Desak Pemerintah Pertahankan Pendidikan Pancasila
[ad_1] JawaPos.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Tulungagung mendesak pemerintah untuk merevisi PP 57/2021 tentang Standard Nasional Pendidikan dengan mempertahankan mata pelajaran Pancasila atau PPKN di semua jenjang
Polemik PP SNP, KAMI: Jangan Cuma Revisi, Tanggung Jawab Moril!
[ad_1] JawaPos.com – Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) tengah hangat diperbincangkan. Sebab, di Pasal 40 yang mengatur kurikulum, tidak ada instrumen Pancasila dan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.