[ad_1] JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru agama. Setelah melalui diskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan (Kemendikbud) dan pihak