Lampung Utara (IM) – Sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan, Lapas kelas II A Kotabumi melaksanakan kegiatan rutin. Kamis 13 Februari 2025.
Dimana kegiatan rutin ini meliputi yaitu penggeledahan dan pengecekan tralis di semua blok hunian lembaga permasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan pantauan sebelum melaksanakan razia, petugas terlebih dahulu mengeluarkan warga binaan untuk di periksa.
Kemudian para petugas melakukan pengecekan tralis dan gembok kamar hunian, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di setiap sudut kamar.
Kegiatan ini merupakan perintah Sudirman Jaya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ), yang di pimpin Langsung oleh Kepala Kesatuan pengamanan (Ka.KPLP) dan kasi Kamtib serta jajaran pengaman.
Kendati demikian razia serupa akan terus di laksankan secar rutin sebgai upaya pencegahan.Sementara dari hasil razia rutin yang di lakukan oleh tim kali ini, tidak di temukan handphone dan narkoba. (*Fr)