Cegah Penyebaran Mutasi Virus Corona, Kuatkan Protokol Kesehatan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Mutasi virus corona B.1.1.7 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, sekarang ada di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun langsung membuat langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus ini.

“Tentunya penguatan 3M (protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Deteksi dini dengan penguatan testing, peningkatan pelacakan kasus dan isolasi,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, (3/3).

Siti Nadia menjelaskan, vaksin yang sekarang digunakan pemerintah masih efektif untuk mencegah penularan mutasi virus itu. Meski pemerintah sedang mempercepat vaksinasi, dia berharap masyarakat juga semakin meningkatkan kewaspadaan.

Menurut Siti Nadia, satu-satunya cara untuk mencegah penularan virus adalah dengan protokol kesehatan 3M plus mengindari kerumuman dan membatasi mobilitas. “Virus ini lebih cepat menular, tapi tidak menyebabkan bertambah parahnya penyakit,” terang Nadia.

Sementara itu, Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad juga mengatakan, masyarakat harus merespons mutasi virus Corona dengan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Salah satu kuncinya, tetap melakukan 5M dengan konsisten,” ujar Riris.

Baca Juga: Anak Muda Demokrat Sebut Jhoni Tinggal di Planet Mars

 Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai masyarakat harus mengetahui di mana kasus mutasi virus itu ditemukan. “Kan cuma dua kasus. Pemerintah harus memberitahu supaya hati-hati,” kata Tri Yunis.

Menurut dia, pemerintah harus segera mengisolasi warga yang terkena mutasi virus itu, kemudian melakukan kontak tracing terhadap kasus tersebut, semua orang yang sempat berhubungan dengan dua pasien harus diperiksa.

Pemeriksaan genetik juga penting. Kalau sudah dianggap menyebar, segera lakukan pembatasan sosial terhadap masyarakat di sekitar itu. Tri Yunis, mengatakan masyarakat tidak perlu panik berlebihan.

“Masyarakat jangan terburu-buru panik. Tunggu hasil investigasi kasus oleh pemerintah,” kata tri Yunis.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.