Covid-19 Masih Berlanjut, OJK Revisi Pertumbuhan Kredit

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Persebaran SARS-CoV-2 diperkirakan masih menekan sektor jasa keuangan. Penerapan PPKM darurat akan berdampak pada pertumbuhan kredit perbankan.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan tahun ini bakal berada di bawah 5 persen. Sebab, dia memperkirakan butuh waktu setidaknya tiga bulan untuk menekan penularan Covid-19 menjadi 5 ribuan kasus per hari.

“Kita lihat dari pengalaman yang terjadi pada Januari 2021 pascalibur akhir tahun,” katanya Kamis.

Rasio kredit bermasalah (NPL) juga mengalami peningkatan. NPL per Mei berada di level 3,35 persen. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya 3,22 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun merevisi perkiraan pertumbuhan kredit hingga akhir tahun ini. Dari semula 7 persen menjadi 6 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, pertumbuhan kredit perbankan pada Mei juga masih terkontraksi secara tahunan. Yakni, minus 1,28 persen year-on-year (YoY).

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!