[ad_1]
JawaPos.com – Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus aktif Covid-19. Kondisi ini harus sangat diperhatikan guna mencegah ibu kota masuk ke fase genting pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2021. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
Perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Kepgub No. 759 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 39 Tahun 2021. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan.
Pada 31 Mei 2021 atau saat perpanjangan PPKM Mikro sebelumnya, kasus aktif di Jakarta sudah menunjukkan angka 10.658 dengan positivity rate 7,6 persen dari hasil tes PCR. “Selama dua minggu ini, kenaikannya konstan dan cenderung mengalami lonjakan hingga per 14 Juni 2021 kasus aktif di Jakarta mencapai angka 19.096 atau naik 9.000-an kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).
Widyastuti menuturkan, dalam beberapa hari terakhir, penambahan kasus aktif per hari stabil di atas 2.000. Dengan kenaikan positivity rate di angka 17,9 persen.
Aspek lain yang tak kalah mengkhawatirkan, yakni masuknya varian baru mutasi Covid-19. Beberapa varian yang harus diwaspadai, yakni Delta B1617.2 yang sudah bertransmisi di Jakarta.
“Varian baru ini cukup merepotkan karena mereka memiliki kemampuan tersendiri untuk menginfeksi kita, seperti kita ambil contoh varian Delta B1617.2 yang amat mudah menyebar dan varian Beta B1351 yang amat mudah membuat gejala menjadi berat atau lebih mematikan,” jelasnya.
Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI kini tengah bekerja menyiapkan antisipasi jangka pendek terlebih dahulu dengan menambah semaksimal mungkin kapasitas keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR). Mrngingat ada peningkatan keterisian pasien Covid-19. Per 31 Mei 2021 kapasitas tempat tidur isolasi di Jakarta sebesar 6.621 dan terpakai 2.176 atau 33 persen. ICU sebanyak 1.014 dan terpakai 362 atau 36 persen.
“BOR kita juga naik signifikan per tanggal 14 Juni kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.341 terisi 5.752 atau sudah menyentuh 78 persen hanya dalam 2 minggu dan ICU sebesar 1.086 terisi 773 atau 71 persen. Dari 78% keterisian tempat tidur tersebut 25 persennya merupakan warga luar DKI Jakarta,” imbuhnya.
Selain penambahan kapasitas BOR, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menambah tracer atau petugas pelacakan. Di mana para tracer inilah yang nantinya memegang peran penting untuk melakukan deteksi dini.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun telah mendapat vaksinasi. Di sisi lain, pihaknya tengah menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat guna mengintervensi dan mengantisipasi agar Jakarta tak masuk ke fase genting Covid-19.
“Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (pemerintahan) semua laksanakan 3T,” tandas Anies.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!