JAKARTA (IM) – Berbagai upaya pendekatan medis diterapkan untuk penanganan pasien Corona virus disease 2019 atau COVID-19. Salah satunya yang menjadi perbincangan pada dunia medis, yakni penggunaan dexamethasone dan hydroxychloroquine.
Tim Pakar Gugas Nasional Agus Dwi Susanto menyatakan pasien Corona virus disease 2019 atau COVID-19 yang tidak berada dalam kategori sebagai pasien berat tidak dianjurkan untuk mengonsumsi dexamethasone karena tidak akan berdampak kepada pasien dan hanya akan menimbulkan efek samping.
Meskipun memberikan dampak positif terhadap pasien berat yang menggunakan alat bantu mesin, dexamethasone tidak memberikan dampak yang sama terhadap pasien yang tidak menggunakan alat bantu.
Ia juga mengatakan bahwa ini adalah kesimpulan dari beberapa orang sehingga kita masih harus melihat bagaimana perkembangan dari penggunaan dexamethasone ini.
Mengenai hydroxychloroquine, Agus mengatakan bahwa penggunaan obat ini masih cukup aman pada populasi di Indonesia. Hal ini dilihat dari data-data awal yang menunjukkan bahwa hydroxychloroquine hanya memberikan efek samping yang ringan dan tidak meningkatkan risiko kematian. Selain itu, data awal juga menunjukkan bahwa penggunaan hydroxychloroquine menurunkan lama waktu rawat.
Dokter Agus mengatakan bahwa terdapat beberapa persyaratan penggunaan hydroxychloroquine bagi pasien COVID-19, yaitu:
(1) diberikan kepada pasien dewasa dengan usia di bawah 50 tahun;
(2) tidak memiliki masalah pada jantung;
(3) pada anak, hanya diberikan pada kasus berat dan krisis dengan pemantauan yang ketat;
(4) hanya dilakukan pada pasien rawat inap, karena ada efek samping yang harus dipantau;
(5) apabila muncul efek samping, harus langsung dihentikan.
Sumber: BNPB Pusat
Sumber: BNPB Pusat