Daftar Wilayah Kabupaten/Kota Jawa-Bali yang Turun Jadi PPKM Level 3

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM berlevel di Pulau Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 16 Agustus 2021. Namun, terdapat sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang sebelumnya masuk PPKM level 4 kini turun ke PPKM level 3.

“Terdapat kabupaten/kota yang turun ke PPKM Level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (9/8) malam.

Adapun daftar daerah terbaru yang terkena PPKM per level tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021. Daerah yang mengalami penurunan level ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jawa Timur tercatat menjadi yang terbanyak kabupaten/kotanya mengalami penurunan level. Sementara, untuk kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali, tidak ada yang turun level.

Luhut memaparkan, dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus mendatang, terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diuji cobakan yakni sektor perbelanjaan atau mall dan industri esensial yang berbasis Ekspor atau penunjangnya.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol Kesehatan,” tuturnya

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall tersebut akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu kedepan, dengan protokol Kesehatan yang ketat. “Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan,” ucapnya.

Sementara, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021. Untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staff yang dibagi minimal dalam 2 shift.

Selain itu, penyesuaian di level 4 dilakukan juga untuk tempat ibadah. Dalam perpanjangan mulai 10 Agustus, kabupaten kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.

Berikut daftar daerah yang turun level dari PPKM level 4 ke PPKM level 3:

Banten:
– Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat:
– Kabupaten Kuningan
– Kabupaten Indramayu
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Garut
– Kabupaten Purwakarta

Jawa Tengah:
– Kabupaten Pemalang
– Kabupaten Pekalongan
– Kabupaten Magelang
– Kabupaten Rembang
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Batang
– Kota Pekalongan

Jawa Timur:
– Kabupaten Kediri
– Kabupaten Sumenep
– Kabupaten Ponorogo
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Magetan
– Kabupaten Jombang
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Blitar
– Kabupaten Banyuwangi
– Kota Probolinggo
– Kota Pasuruan
– Kabupaten Situbondo

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.