Danyon 754/ENK Bantah Prajuritnya Pelaku Penembakan Warga di Pomako

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Komandan Batalyon Infanteri Raider 754/Eme Neme Kangasi Kostrad, Mayor Infanteri Doni Firmansyah, membantah pemberitaan yang menyebutkan prajuritnya terlibat penembakan seorang warga saat hendak membubarkan kerusuhan di Kampung Asmat, kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, Minggu malam (7/3). Bantahan itu dia katakan saat menggelar jumpa pers bertempat di Markas Komando Batalyon Infanteri 754/ENK di Timika, Selasa (9/3).

“Kami mengimbau masyarakat Mimika agar tetap tenang, sebab pimpinan daerah serta TNI-Polri akan menyelidiki dan menyidik dan penyidikan kerusuhan itu. Yakin dan percaya, kami akan selidiki sampai mendapatkan hasil yang terang-benderang, periksa berdasarkan bukti yang nyata,” kata Doni.

Doni yakin anggotanya tidak terlibat penembakan terhadap seorang warga yang memicu aksi blokade jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako dan penjarahan sejumlah warung dan kios di depan Depo Jober Pertamina Pomako itu. Dia menegaskan sudah memeriksa seluruh anggota Batalyon Infanteri Raider 754/ENK Kostrad yang terlibat mengamankan kerusuhan di Pomako saat malam kejadian.

Dari 10 anggota yang ikut mengamankan kejadian saat itu, katanya, hanya ada satu perwira yang membawa senjata api jenis senapan serbu SS1. Setelah diselidiki, senjata dan amunisi dari satu anggota itu masih utuh. “Di senjatanya tidak ada bekas percikan peluru, dan juga peluru masih lengkap,” ujarnya.

Saat kejadian itu, seorang pemuda bernama Andreas Bewermbo (20) terluka setelah dada kirinya tertembus peluru hingga bagian punggung. Hingga kini korban masih dirawat intensif di RSUD Mimika.

Kerusuhan di dekat kawasan Pelabuhan Nusantara Pomako itu bermula saat seorang warga bernama Soter Moporteyau dalam kondisi mabuk dianiaya lima orang saat menghadang mobil depot air. Korban dilaporkan dipukul dengan besi sehingga melarikan diri ke dalam sungai.

Melihat hal itu, warga sekitar marah lalu mengejar kelima orang, termasuk supir mobil depot air itu. Tak lama berselang, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada sekitar 200 warga yang mengejar kelima orang itu sekaligus menutup akses jalan utama Timika-Pelabuhan Pomako.

Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Inspektur Polisi Dua I Made Aribawa, yang datang ke lokasi sempat memberikan imbauan kepada warga, namun warga tetap tidak mau menerima, kemudian memilih duduk di pinggir jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako.

Beberapa saat kemudian, sekitar 16 prajurit TNI AD menggunakan truk mendatangi lokasi dimana masyarakat Pomako berkumpul di sekitar Depo Jober Pertamina dengan maksud untuk membubarkan kerumunan warga. Warga yang tidak terima kemudian melempari tentara dan polisi dengan batu mengakibatkan dua personel TNI AD terluka di bagian kepala dan mulut. Sementara seorang anggota Polsek Mimika Timur terkena lemparan batu di bagian punggung.

Melihat massa yang kian beringas, aparat kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun warga semakin brutal melempari kendaraan tentara dan polisi serta menjarah warung dan kios di sekitar lokasi kejadian. Aparat kemudian kembali mendatangi massa yang semakin beringas, dimana beberapa di antaranya bahkan menenteng busur panah. Dalam kondisi semakin terdesak, aparat kembali melepas tembakan ke udara.

Akibat tembakan itu diduga mengenai salah satu warga bernama Andreas Bewermbo sehingga warga semakin menyerang aparat keamanan. Massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar ban dan kayu di tengah jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako.

Blokade jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako itu baru dibuka pada Senin (8/3) petang setelah Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, bersama Komandan Kodim 1710/Mimika, Letnan Kolonel Infanteri Yoga Prasetya, turun tangan menemui warga.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.