[ad_1]
JawaPos.com–Berita duka datang dari mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono. Putra kedua anggota Komisi III DPR itu meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.
Akbar Bram Mahaputra, putra kedua Bambang DH, meninggal dunia pada usia 30 tahun. Bram meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya pada Sabtu (31/7) pagi.
Mantan Wali Kota Surabaya periode 2002–2005 dan 2005–2010 itu kemudian meminta doa agar Bram diampuni dosanya. ”Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami,” kata Bambang melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih. Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada pukul 04.50 WIB, setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Bram dikabarkan terinfeksi Covid-19 setelah ibunya, Dyah Katarina yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Surabaya terinfeksi terlebih dulu. Setelah Dyah, Bambang juga sempat terkonfirmasi Covid-19. Keduanya kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan.
Selain Covid-19, Bram juga diketahui memiliki sakit lambung. Bram sempat menolak dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.
”Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama,” beber Syukur Awaludin.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!