Kotabumi (IM) – Aliansi mahasiswa Lampung Utara gelar aksi mimbar bebas di tugu Payan mas dengan menyampaikan pandangan umum sebagai berikut.
1. Mendesak Polres Lampung Utara untuk lebih fokus persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat Lampung Utara
2. Mendesak Polres Lampung Utara untuk secara continue melakukan investigasi-investigasi di agen-agen Gas LPG serta meminta pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga gas dan bahan pokok.
3. Menolak pengesahan RUU TNI No 34 Tahun 2004.
Aliansi mahasiswa Lampung Utara hadir menyikapi persoalan-persoalan dilampung Utara mengenai keamanan kelangkaan dan tingginya harga gas serta stabilitas harga bahan pokok.
Bayu Iswari koordinator lapangan mengatakan aksi mimbar bebas ini merupakan bentuk ekspresi keresahan yang teman-teman mahasiswa amati. Selasa 26 Maret 2025.
“Kita tahu dalam kurun 1 bulan terakhir banyak terjadinya tindak kriminalitas mulai dari curanmor dan pembegalan baik yang Ter up oleh media ataupun tidak, ini harus menjadi perhatian serius polres Lampung Utara.
Hari ini masyarakat Lampung Utara was-was tentang keamanan, kami mengapresiasi langkah-langkah polres Lampung Utara yang telah dilakukan akan tetapi kami meminta lebih maksimal lagi dalam melakukan patroli.
Karena kalau hanya sekedar rapat koordinasi dan memberikan himbauan-himbauan melalui baleho itu tidak efektif sama sekali, Reskrim harusnya mampu bertanggung jawab penuh soal keamanan hari ini jangan sampai kita anggap reskrim ngga ngapa-ngapain”.
Lanjut Bayu “persoalan kelangkaan dan tingginya gas LPG ini sangat memprihatinkan, masa setiap mau ada momentum besar kita selalu ribut persoalan gas harusnya hal-hal semacam ini dijadikan pengalaman agar tidak terulang kelangkaan dan mahalnya harga gas,
ukan justru seolah framingnya memaklumi keadaan.
Kami meminta polres Lampung Utara untuk sering menginvestigasi agen-agen gas di Lampung Utara.
Selanjutnya kami juga meminta kepada pemerintah daerah harus memberikan solusi atas permasalahan ini, mengingat hari ini kondisi ekonomi masyarakat Lampung Utara belum stabil disebabkan banyak yang bergantung pada singkong dan buruh singkong yang kita tahu pabrik singkong belum maksimal menjawab harapan petani.
Maka pemerintah daerah harus hadir menyikapi permasalahan ini dengan piawai, kami meminta pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga gas dan kebutuhan pokok masyarakat Lampung Utara jangan tutup mata tutup telinga melihat dan mendengar keresahan masyarakat.
Bukan hanya itu aksi mimbar bebas ini juga menyoroti pengesahan RUU TNI No 34 Tahun 2004 kami dengan tegas menolak sebab dengan pengesahan RUU ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI meskipun hari ini istilah-istilahnya coba diperhalus.
Bukan itu saja hari ini TNI aktif boleh menduduki jabatan sipil yang mulanya hanya 10 lembaga/kementerian kini menjadi 15 lembaga/kementerian.
Kalau misalkan TNI aktif yang menduduki jabatan sipil itu melakukan pelanggaran pada jabatannya lalu proses peradilannya pasti akan membuat kegaduhan, sebab mereka punya peradilan sendiri.
Belum lagi perpanjangan usia pensiun TNI ini sangat tidak efektif kalau negara kita dalam kondisi darurat sehingga harus memerlukan TNI pasti produktivitasnya akan menurun karna usianya yang tua.
Maka meskipun kami hanya segelintir dan sangat riskan suara kami akan didengar akan tetapi turunnya kami disini sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU TNI No 34 Tahun 2004″. Tutup Bayu.
Sumber : Bayu Iswari Aliansi Mahasiswa