DD Candimas Pembangunan Dipertanyakan, Realisasi Beli 32 Kambing Ditutup-tutupi Ada Apa!

oleh
oleh
Candimas

Lampung Utara (IM) – Setelah sebelumnya di beritakan, lantaran dalam konfirmasi atas perealisasian Dana Desa (DD) Candimas tahun anggaran 2023. Zainal Abidin terindikasi buang badan dengan dalih lupa atas beberapa realisasi anggaran. Aparat penegak hukum layak lakukan pemeriksaan. Rabu 10 Juli 2024.

Dimana, diketahui menurut data yang tim media ini himpun, Desa Candimas kecamatan Abung Selatan mengelola DD sebesar Rp 995.578.000 pada tahun 2023 lalu.

Namun dalam perealisasian anggaran tersebut, terdapat beberapa dugaan yang di nilai janggal. Tapi dirinya enggan menerangkan saat di konfirmasi. Kendati demikian dalam konfirmasi sebelumnya, Zainal mengklaim behwa realisasian DD yang ia kelola terkesan sudah sesuai lantaran telah di periksa oleh pihak Inspektorat.

”Seingat saya (anggaran) di tahap ke tiga (realisasinya berupa) pembelian 32 ekor kambing dan yang tahu rinciannya secara keseluruhan adalah sekertaris desa” terangnya.

Keterkaitan pembelian 32 ekor kambing yang di maksud, sekdes bungkam saat di konfirmasi oleh tim media ini.

Atas kurang transparannya perealisasian anggaran DD tahun 2023 desa Candimas. Kuat dugaan adanya permainan terhadap anggaran yang dimaksud.

Hal itu mengemuka, kuatnya dugaan adanya aktifitas korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian terhadap negara.

Sampai berita ini di tayangkan, Zainal Abidin selaku kepala desa dan kuasa pengguna anggaran (KPA). Selain tidak dapat menerangkan secara jelas.

Sekertaris desa ikut bungkam atas anggaran yang di kelola pihak desa, direalisasikan untuk apa saja DD tahun 2023 lalu.

Dimana informasi publik yang dimaksud terlebih anggaran yang semestinya transparan di buka untuk umum. Telah di atur dalam undang-undang.

Sementara keterkaitan korupsi juga menjadi hal serius yang juga di atur dalam undang-undang tindak pidana korupsi. (Putra-tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.