LAMPUNG UTARA (IM) – Berawal dari kurang transparannya penggunaan dana desa (DD) di desa Candimas kecamatan Abung Selatan atas realisasi anggran tahun 2023 kemarin. Inspektorat kabupaten Lampung Utara di desak melakukan pemeriksaan. 13 Agustus 2024.
Dimana dugaan adanya kegiatan mark-up bahkan fiktif atas anggaran desa yang di kelola Zainal Abidin sebagai kepala desa dan kuasa penggunaan anggaran (KPA), beberapa kegiatan fisik terindikasi tidak di temukan keberadaannya.
Seperti kegiatan pembangunan sumur bor sebanyak empat titik dengan anggaran 159 juta rupiah, namun hasil penelusuran sementara hanya di temukan satu titik saja, yang berada di dusun II desa setempat.
Kemudian bangunan Vaping blok, terdapat tiga pengalokasian anggaran dengan total pagu sebesar 48 juta kurang lebih, terhitung dari dana desa tahap satu dan dahap dua, yang juga baru di temukan hanya satu titik, juga berada di dusun II.
Kegiatan lain yang masih belum di temukan dalam investigasi tim media ini, meliputi bangunan drainase pagu anggaran 53 juta. Rabat beton terdapat empat kali penganggran dengan total pagu kurang lebih sebesar 204 juta rupiah.
Sementara mengenai pengalokasian anggaran, untuk pembelian kambing sebagai hewan ternak bagi warga pada tahun 2023 lalu. Salah satu warga membenarkan adanya pembagian kambing oleh pemerintahan desa.
“kalau terkait kambing itu, memang benar ada sebanyak 30 ekor, mekanismenya di bagikan ke masyarakat untuk di ternak. Kemudian sistemnya dengan cara bagi hasil selama jangka waktu dua tahun”
“Saya juga dapat bagian 1 ekor, tapi kambing tersebut sedang saya tukar karena tidak berkembang biak” terang Ali salahsatu ketua RT desa Candimas pada wartawan.
Namun masih mengenai kambing yang di alokasikan melalui DD Candimas tahun anggaran 2023, tidak terlihat keberadaannya di bagikan kepada siapa saja dan dimana fisiknya.
Lantaran beberapa item kegiatan dan pelaporan tahap ke tiga desa Candimas dana desa tahun 2023 belum sepenuhnya di apload di sitem aplikasi kementerian keuangan.
Dugaan terdapat adanya mark-up bahkan fiktif kegiatan di desa Candimas, dimana Zainal Abidin kepala desa yang dinilai tertutup atas realisasi anggran, patut untuk di perikasa.
Sementara sebelumnya, telah di konfirmasi pada Kades Zainal, selain tidak dapat menerangkan kegiatan-kegiatan yang ia kelola, dirinya juga mengklaim dana desa yang ia kelola di tahun 2023 lalu telah di periksa pihak Inspektorat, ada apa? (Putra-Tim)