Densus 88 Tangkap Penjual Airgun yang Digunakan Penyerang Mabes Polri

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap penjual pistol berjenis airgun kepada terduga teroris, Zakiah Aini (ZA), 25. Senjata itu digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore WIB.

“Iya benar (pelaku penjual Airgun ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Penjual senjata airgun itu diketahui beridentitas Muchsin Kamal alias Imam Muda. Dia ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh, Nangro Aceh Darussalam pada Kamis (1/4).

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Klaten dan Jogjakarta

ZA diduga membeli airgun dari Muchsin secara online. Muchsin rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (3/4) sore ini untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya Mabes Polri diserang terduga teroris pada Rabu (31/3) sore WIB. Terduga teroris bernama Zakiah Aini (ZA), 25, melakukan aksi penembakan di dalam kompleks Mabes Polri, tepatnya di pos penjagaan gerbang utama. Posisinya dekat dengan Gedung Utama Mabes Polri yang menjadi ruang kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Penyerangan itu terjadi sekitar pukul 16.30. Dari video yang beredar, terlihat teroris tersebut berjalan dari arah gerbang belakang Mabes Polri.

Dia membawa amplop atau map berwarna kuning dan tas kecil warna hitam. Lalu, teroris itu mengambil sesuatu dari dalam tas. Diduga senjata laras pendek.

Dia lantas menuju pos penjagaan gerbang utama. Dua anggota polisi terlihat mendekat. Namun, mereka langsung menghindar saat teroris tersebut mengacungkan senjata api. Teroris itu lalu menembak ke beberapa arah sembari berjalan. Tidak berapa lama, dia roboh dan tergeletak di dekat pos penjagaan. ZA tewas tertembus peluru polisi.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.