Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Semarang

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar rumah terduga teroris tersebut, Is, 62, mengatakan, penangkapan dilakukan petugas polisi tidak berseragam pada Jumat (2/4). ”Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu,” katanya seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (3/4).

Dia mengaku mengetahui sosok terduga teroris berinisial B yang ditangkap polisi itu. B biasa mengajar mengaji serta tetap berinteraksi dengan warga sekitar, meski lebih sering di rumah.

Terpisah, ketua RT tempat terduga teroris tinggal, Heri memilih bungkam soal penangkapan tersebut. ”Kalau ingin tahu apa yang terjadi kemarin, silakan langsung ke polisi,” kata Heri.

Belum ada pernyataan dari kepolisian berkaitan dengan penangkapan terduga teroris tersebut.

Sementara itu, sebelumnya Densus 88 juga menggeledah rumah kontrakan seorang terduga teroris di Jalan Kenanga, RT 9/RW 2, Kelurahan Sumampir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (2/4) sore.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar lokasi kejadian, personel Densus 88 dibantu Polresta Banyumas mendatangi rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah kurang lebih selama 1 jam di dalam rumah yang di depannya terpasang spanduk bertuliskan Griya Herbal Purwokerto itu, personel Densus 88 pun keluar dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah terduga teroris tersebut, Anteng mengatakan, saat petugas gabungan datang, warga sekitar lokasi tidak boleh keluar rumah dan ruas Jalan Kenangan ditutup.

”Kami tidak boleh keluar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi,” kata Anteng warga RT 9/RW 2, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara itu.

Terkait dengan penghuni rumah yang didatangi petugas, dia mengaku tidak mengenalnya. Sebab, selama hampir 2 tahun mengontrak rumah itu, penghuninya tidak pernah bergaul dengan warga sekitar. Dia mengatakan rumah itu dikontrak oleh pasangan suami-istri yang memiliki lima anak laki-laki yang masih kecil.

”Saya tidak tahu namanya karena mereka jarang keluar rumah. Orangnya jualan obat-obat herbal,” tutur Anteng.

Sementara itu, warga RT 4/RW 2, Kelurahan Sumampir yang berseberangan jalan dengan lokasi penggeledahan, Sugito, juga mengaku tidak mengenal penghuni rumah itu.

”Istrinya di rumah, menjahit. Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil, kasihan, ya,” ujar Sugito.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan, pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88 Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara.

”Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP. Saya enggak boleh masuk,” ucap Firman.

Menyinggung soal kemungkinan penghuni rumah itu terkait dengan kasus terorisme, dia mengiyakan.

”Kalau Densus, ya, mungkin seperti itu (terkait dengan kasus terorisme),” ujar Firman.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.