Desa Anti Korupsi, KPK Pilih Desa Panggungharjo Sebagai Desa Pertama

oleh
oleh
Dana Desa
Istimewa

NASIONAL (IM) – Sejak tahun 2020, penyaluran Dana Desa dilakukan langsung ke Rekening Kas Desa (RKD). Ketidakmampuan mengelola dana desa, sekaligus tidak kuasa menahan diri dari godaan korupsi, yang akhirnya membuat banyak aparatur desa tersandung masalah hukum.

Untuk mendorong nilai antikorupsi di desa, di tahun 2021 KPK mencanangkan program desa antikorupsi, dan memilih Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta sebagai desa antikorupsi pertama di Indonesia.

Memang apa saja sih modus korupsi yang terjadi di desa? Bagaimana cara mencegah dan menjadikan desa kita desa antikorupsi?
Simak infografis di bawah ini ya!

Dana Desa

 

Dana Desa

Dana Desa

 

Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.