[ad_1]
JawaPos.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan, akan segera memanggil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial. Disebutkan bahwa Lili sempat melakukan komunikasi dengan Syahrial terkait perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data terkait dugaan komunikasi antara Lili dengan Syahrial. Dia memastikan, akan segera memeriksa Lili Pintauli Siregar.
“Sudah kami lakukan pengumpulan bahan keterangan tentu nggak lama lagi akan kami periksa (Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar),” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Tumpak memastikan, akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Lili. Terlebih setiap insan KPK memang dilarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak berperkara.
Oleh karena itu, Tumpak menegaskan tak segan menindak Lili jika terbukti melanggar kode etik.
“Kalau benar pelanggaran etik atau kalau apa yang diinformasikan itu benar tentu akan kita lakukan pemeriksaan sampai tuntas,” pungkas Tumpak.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah terkait namanya yang belakangan ini dikaitkan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Lili menegaskan, dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
“Saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan, apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).
Lili tak memungkiri, sebagai pimpinan KPK terikat dengan kode etik dan peraturan KPK yang melarang untuk membangun komunikasi dengan pihak berperkara. Terlebih Syahrial diduga tersangkut dugaan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Meski demikian, dia tak memungkiri kerap menjalin komunikasi dengan para kepala daerah. Hal ini terkait kinerja KPK, khususnya dalam bidang pencegahan.
“Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait tugas KPK dalam melakukan pencegahan, supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tandas Lili.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!