Di Pelabuhan Priok, Perusahaan Kontainer Bisa Dipalak Sampai Rp 1 Juta

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Bisnis gelap pemalakan atau pungutan liar (pungli) di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara diperkirakan lahan basah. Perputaran uang di dalamnya cukup besar, bahkan perusahaan angkutan kontainer terbilang menyetorkan uang pengamanan cukup besar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, ada dua kelompok besar preman di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kelompok yang pertama, kelompok yang beroperasi di dalam wilayah pelayanan pelabuhan,

“Mereka ada di wilayah pelabuhan maupun di luar wilayah pelabuhan yang kita kenal dengan nama depo atau tempat penimbunan sementara,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/6).

Kelompok ini terdiri dari 49 orang. Mereka biasa memungut uang di setiap pintu perlintasan. Para sopir truk ini setidaknya mengeluarkan uang mulai Rp 2-20 ribu.

Sedangkan kelompok kedua yakni yang melakukan pencegatan di luar wilayah pelabuhan. Dari kelompok ini ditangkap 24 orang. Mereka berdalih menarik uang untuk mengamankan para supir yang memasuki area pelabuhan.

“Sejatinya (pelaku) melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok,” imbuhnya.

Tak nanggung-nanggung, para pelaku biasanya langsung meminta pembayaran per bulan, tidak harian. Per unit kendaraan dihargai Rp 50-100 ribu.

Para pelaku akan menandai kendaraan yang sudah membayar dengan stiker khusus. Kendaraan tersebut akan dibantu untuk proses bongkar muat barang di area pelabuhan.

“Anda bayangkan kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer, berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta,” jelas Fadil.

Baca Juga: Tak Terima Candaan Yasonna Soal AHY, Santoso Demokrat Ngomong Begini

Sementara itu, di wilayah Jabodetabek jumlah perusahaan penyedia jasa kontainer jumlahnya ratusan. Sehingga perputaran uang diperkirakan cukup besar.

“Tim penyelidik mendapatkan fakta bahwa ada korelasi antara gangguan yang dialami di jalan oleh supir truk dengan setoran yang diberikan. Itulah korelasi antara stiker, setoran, tindakan pungli dan premanisme yang terjadi,” pungkas Fadil.

Sebelumnya, 49 orang preman pungli di wilayah Tanjung Priok diamankan oleh polisi. Mereka kerap meminta upah kepada para supir truk agar barang muatannya bisa diproses.

“Yang kami amankan sekarang ada 49 orang. Dengan perannya masing-masing, dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Yusri menjelaskan, dari 49 orang ini, 42 ornag di antaranya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara di PT DKM dan PT GFC. Kemudian ditangkap Polsek Cilincing 6 orang, Polsek Tanjung Priok 8 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang.

Kasus ini terbongkar setelah Presiden Jokowi mendengar langsung keluhan dari para supir di Tanjung Priok. Mereka mengeluh banyak aksi premanisme dan pungli di wilayah tersebut.

Jokowi bereaksi dengan menelepon langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kasus ini segera diselesaikan. Dengan begitu, aksi premanisme dan pungli tidak lagi meresahkan para warga khususnya supir.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.