Di Tengah Pandemi Covid-19, Premi Asuransi Jiwa Naik 24,77 Persen

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Industri asuransi jiwa mulai bergairah di tengah persebaran virus SARS-CoV-2. Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diketahui bahwa premi asuransi jiwa naik hingga 24,77 persen secara tahunan per Maret 2021. Tepatnya, dari Rp 40,76 triliun menjadi Rp 50,86 triliun.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, peningkatan itu dipicu tren masyarakat kelas menengah atas yang mulai berani berinvestasi. Salah satu caranya adalah dengan membeli polis asuransi.

“Karena biasanya asuransi jiwa itu bekerja sama dengan banyak perusahaan. Jadi, ada korelasi perbaikan ke kondisi ekonomi secara makro,” kata Bhima kemarin (5/5).

Selama kuartal I tahun ini, jumlah investor pasar keuangan meningkat. Demikian juga volume transaksinya. “Itu juga mendorong penjualan unit link,” imbuh Bhima.

Pandemi Covid-19 dan berkembangnya teknologi membuat banyak orang melek asuransi. Dengan digitalisasi, segmentasi asuransi jiwa meluas. Tidak lagi hanya kalangan orang tua, tapi juga generasi muda.

Sementara itu, Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengakui bahwa perkembangan bisnisnya sangat terbantu digitalisasi. Pertumbuhan bisnis asuransi digital Astra Life mencapai 500 persen year-on-year (YoY) per Februari 2021. Digitalisasi membantu Astra Life mewujudkan komitmennya terhadap masyarakat Indonesia.

“Sesuai visi Astra Life, in every home. Hadir di setiap rumah,” ungkap Windawati dalam media gathering Alif Ba Ta pada Selasa (4/5). Dia bertekad memperkuat infrastruktur, produk, dan jalur distribusi berbasis digital.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.