Dikritik Tajam BEM UI, KPK Santuy, Bilang Kritik Bagian dari Perhatian

oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi

[ad_1]

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya terbuka menerima kritik dan saran yang dilayangkan publik. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik yang diutarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri melalui akun media sosial, Selasa (29/6).

“KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat. Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (1/7).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menyampaikan, pihaknya berharap mahasiswa dapat memberikan ide, saran, serta gagasan pemberantasan korupsi secara komprehensif dan ilmiah sebagai bagian dari insan akademisi. “Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa,” ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, Ghufron mengajak insan akademisi untuk menyampaikan gagasan ilmiah melalui Jurnal Intergitas. Menurutnya Jurnal Integritas merupakan kumpulan  pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi.  “Jurnal ini dapat diakses secara free melalui http://jurnal.kpk.go.id,” ujar Ghufron

Sebagaimana diketahui, BEM UI melalui akun Twitter @BEMUI_Official melayangkan kritik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam unggahannya, BEM UI membeberkan delapan hal yang disebut ‘gagasan dan prestasi’ Firli selama berkiprah di lembaga antirasuah.

Di antaranya, kebocoran 26 data operasi tangkap tangan (OTT) ketika Firli menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018-2019; melakukan pertemuan dengan eks Gubernur NTB, M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) pada 2018, padahal saat itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang diduga melibatkan Pemprov NTB.

Kemudian, pemberhentian penyelidikan 36 kasus; pelesiran menggunakan helikopter; tidak memberikan izin pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19; menjemput langsung saksi suatu kasus dugaan korupsi; unjuk kebolehan memasak nasi goreng; serta menonaktifkan 51 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Sebelum melayangkan kritik kepada KPK, BEM UI sempat mengunggah meme Presiden Jokowi disertai tulisan, The King of Lip Service. (*)

 

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.