Dinkes Pesibar Gelar Audensi Dengan Seluruh Dokter

oleh
oleh

PESISIR BARAT (IM) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menginformasikan bahwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar audiensi dengan seluruh dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Puskesmas se-Pesibar, di aula Sekretariat Dinkes setempat, audiensi tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinkes, Suryadi, S.IP., M.M., dan diikuti 29 dokter UPTD. Puskesmas se-Pesibar dan RSUD. KH. Muhammad Thohir, Selasa (25/6/2024).

Plt. Kepala Dinkes, Suryadi mengatakan bahwa audiensi tersebut dalam rangka menyerap aspirasi para dokter yang bertugas di Pesibar, baik di tingkat UPTD.

Puskesmas maupun RSUD. Muhammad Thohir. “Kita (Dinkes) menampung apa saja yang menjadi kendala atau keluhan para dokter dalam menjalankan tugasnya melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Pesibar,” ujar Plt. Kepala Dinkes, Suryadi.

Menurut Suryadi, umumnya para dokter yang ada di UPTD. Puskesmas mengeluhkan jam kerja yang terlalu lama, dimana kondisi tersebut disebabkan masih adanya UPTD. Puskesmas yang masih kekurangan dokter. “Selain itu para dokter juga umumnya mengeluhkan penempatan yang terlalu jauh,” lanjut Plt. Kepala Dinkes, Suryadi.

“Keluhan para dokter kita tentu menjadi catatan dan akan segera ditindaklanjuti. Karena bagaimanapun juga kita tidak ingin keluhan yang disampaikan menghambat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” imbuh Plt. Kepala Dinkes, Suryadi.

Plt. Kepala Dinkes, Suryadi mengatakan terkait kendala kurangnya jumlah dokter di Pesibar, pihaknya sendiri akan terus mencoba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mencoba menawarkan beberapa langkah yang dapat menarik minat para dokter agar bersedia bertugas di Pesibar.

 “Salah satu cara tersebut yakni dengan memberikan tunjangan yang lebih, dimana cara tersebut sudah kita lakukan sebelumnya,” Ujarnya

Plt. Kepala Dinkes, Suryadi menandaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, dokter di tingkat UPTD. Puskesmas rawat inap minimal dua dokter dan UPTD.

Puskesmas rawat jalan minimal satu dokter, sedangkan rumah sakit tipe D minimal tujuh dokter. “Di Pesibar sendiri masih ada dua puskesmas rawat inap yang kekurangan dokter yaitu UPTD. 

Puskesmas Lemong dan Ngaras, dimana masing-masing puskesmas tersebut hanya ada satu dokter.

Sedangkan rumah sakit tipe D seperti halnya RSUD. KH. Muhammad Thohir yang memiliki tujuh dokter termasuk diantaranya Direktur, dikategorikan cukup. Bahkan kita juga mempunyai empat dokter spesialis yaitu penyakit dalam, kandungan, anak, dan bedah,” pungkas Plt. Kepala Dinkes, Suryadi.

Sumber: Dinas kominfo Pesibar

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.