Direketur Celios Anggap PPKM Berlevel Bikin Bingung dan Multitafsir

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM berlevel. bedanya kali ini dengan beberapa pelonggaran bagi wilayah yang penularan kasus Covid-19 berhasil mencatat penurunan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan tersebut menjadi sangat membingungkan dan multitafsir. Karena pemerintah seolah-olah terpaksa melonggarkan pembatasan seperti memperbolehkan makan ditempat selama 20 menit atau mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi namun hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan tersebut terkait aspek kesehatan dan perbaikan ekonomi karena dampak terhadap pelaku usaha restoran juga tidak akan signifikan. Apalagi, daya beli masyarakat hingga saat ini juga masih lemah.

“Bagaimana misalnya memastikan orang makan selama 20 menit ? Kemudian bagaimana risiko penularan ketika makan membuka masker ? Apa sudah dikaji juga ?. Dampak pada sektor restoran juga tidak signifikan karena masyarakat masih lemah daya beli nya. Sementara kelas menengah atas sensitif terhadap isu kesehatan sehingga cenderung berada di rumah selama perpanjangan ppkm level 4,” ujar Bhima saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (26/7).

Selain itu, perpanjangan kebijakan ini juga akan berdampak pada dunia usaha yang tentunya mempengaruhi kesejahteraan para pekerja. Pemerintah diminta untuk meningkatkan subsidi upah bagi para pekerja terdampak dari sebelumnya. Sebab, bantuan tersebut dirasa tidak akan cukup untuk menopang kehidupan sehari-hari.

“Bansosnya harus diperbesar lagi, mana cukup Rp 300 ribu sebulan untuk BST dan Rp 500 ribu untuk penerima program bantuan subsidi upah. Naikkan lah jadi Rp 1-1,5 juta buat bantuan tunai dan Rp 5 juta untuk subsidi upah selama 3 bulan termasuk pekerja informal wajib dapat subsidi upah,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Bhima menambahkan, pemerintah sebenarnya masih memiliki cukup anggaran untuk menaikan besaran bansos yang berasal dari sisa anggaran dan realokasi dari sektor infrastruktur dan potongan gaji tunjangan pejabat.

“Pemerintah masih punya kok spare dana SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) per Juni Rp136 triliun, ditambah dengan realokasi anggaran dari infrastruktur dan potong gaji tunjangan pejabat,” pungkasnya.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.