[ad_1]
JawaPos.com – Kemendikbudristek saat ini sedang mengkaji sejumlah usulan perubahan status kampus negeri menjadi perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH). Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudistek Nizam berharap biaya pendidikan di kampus PTNBH bisa lebih murah.
Dia menjelaskan proses usulan perubahan menjadi PTNBH adalah untuk Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Terbuka (UT). Kemudian yang sudah direview usulan dari Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang. Sementara yang masih proses review usulan dari Universitas Negeri Malang.
Nizam mengatakan PTN yang menjadi PTNBH pada dasarnya diberikan otonomi yang lebih leluasa. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan institusi. Kemudian menjadi PTNBH harus lebih efisien dan kreatif dalam memanfaatkan sumber daya maupun menggali sumber dana di luar mahasiswa.
Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan seharusnya ketika PTN berubah menjadi PTNBH biaya pendidikan tidak naik. ’’Bahkan bisa lebih murah,’’ katanya. Sebab aset yang diberikan kepada PTNBH dapat didayagunakan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Salah satu kampus negeri yang sedang proses pengajuan usulan menjadi PTNBH adalah UT. Rektor UT Ojat Darojat optimistis tidak lama lagi kampus yang dia pimpin bisa disetujui untuk menjadi PTNBH. ’’UT akan segera bertransformasi menjadi PTNBH. Semoga bisa memberikan otonomi mengembangkan diri secara lebih fleksibel,’’ katanya saat memimpin upacara penyerahan ijazah (UPI) untuk 17 wisudawati UT Singapura pada Minggu (13/6).
Baca juga: 7 PTN Bakal Jadi PTNBH, Kemendikbudristek: Biaya Kuliah Tak Boleh Naik
Ojat menuturkan salah satu fleksibilitas yang dimiliki PTNBH adalah untuk urusan membuka program studi (prodi) baru. Dia menjelaskan di PTN pada umumnya, harus mendapatkan izin dari Kemendikbudristek untuk membuka prodi baru. Sedangkan PTNBH bisa secara mandiri membuka maupun menutup prodi. Kemudahan ini bisa mewujudkan aspirasi masyarakat yang ingin ada prodi-prodi baru di UT sesuai dengan perkembangan saat ini.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!