Dirjen Teguh Minta Dukcapil Buka Layanan di Hari H Pilkada

oleh
oleh
Dirjen Dukcapil
Foto: Teguh Setyabudi Dirjen Dukcapil

Jakarta (IM) – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta seluruh Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten dan kota untuk tetap membuka layanan pada hari pemungutan suara.

Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi pada Rapat Koordinasi Kepala Dinas Dukcapil se-Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring, pada Rabu (16/10/2024) kemarin.

Dirjen Teguh menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada. Dukcapil sangat berperan memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih memiliki dokumen kependudukan yang valid.

“Dukcapil hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya karena masalah administrasi kependudukan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, Dirjen Teguh Setyabudi meminta agar setiap Dinas Dukcapil di kabupaten dan kota membuka layanan pada Hari-H pemungutan suara.

Layanan ini, menurutnya, sangat vital untuk membantu warga yang mengalami kendala administrasi. “Kita harus siap menghadapi berbagai kemungkinan. Layanan harus tetap beroperasi untuk menghindari hambatan-hambatan teknis yang bisa merugikan hak pilih masyarakat,” tegas mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara itu.

Buka loket pelayanan adminduk di hari pemungutan suara tak lain wujud komitmen Dukcapil untuk menjaga hak-hak demokratis setiap warga negara, sekaligus memastikan partisipasi penuh dalam Pilkada Serentak 2024​.

Lebih lanjut, Dirjen Teguh menyampaikan beberapa arahan penting lainnya yang menjadi fokus utama dalam mendukung suksesnya Pilkada serentak 2024. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah peningkatan upaya jemput bola dalam perekaman KTP-el, khususnya bagi pemilih pemula.

“Kita tidak boleh menunggu. Pendekatan jemput bola harus dilakukan secara masif, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat perekaman KTP-el yang masih rendah. Jangan sampai ada pemilih yang kehilangan hak suaranya karena masalah ini,” kata Dirjen Teguh menggarisbawahi.

Lebih jauh, birokrat yang selalu tampil perlente dan ceria serta tampak lebih muda dari usianya juga menyoroti pentingnya pemusnahan blangko KTP-el yang sudah tidak terpakai secara berkala.

Teguh menegaskan, pemusnahan harus dilakukan dengan prosedur yang benar demi menjaga kerahasiaan serta keamanan data penduduk. “Kita harus berhati-hati, jangan sampai ada penyalahgunaan blangko KTP-el yang sudah tidak terpakai,” jelasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dirjen Dukcapil juga mengingatkan agar petugas Disdukcapil meminimalkan entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP-el. Jika ada kebutuhan entri NIK baru, perekaman KTP-el harus segera dilakukan.

“Keamanan dan keakuratan data adalah prioritas utama kita. Kita tidak boleh membiarkan adanya data anomali yang berpotensi memengaruhi Pilkada,” lanjutnya.

Pada bagian lain, mantan Penjabat Sementara Gubernur Kaltara ini menegaskan, setiap transaksi data penduduk yang melibatkan kematian dan pindah datang tidak perlu dikirimkan lagi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Sebab, data tersebut telah dikelola secara rutin oleh Ditjen Dukcapil dan diserahkan langsung ke KPU RI.

Dirjen Teguh Setyabudi mengakhiri arahannya dengan mengajak seluruh jajaran Dinas Dukcapil level provinsi, dan kabupaten/kota untuk tetap berkomitmen mendukung setiap program yang telah dicanangkan.

“Kita tidak hanya bekerja untuk menyukseskan Pilkada, tapi juga untuk memperkuat layanan administrasi kependudukan secara menyeluruh. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita terhadap masyarakat,” tutup Dirjen Teguh Setyabudi​. (*)

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.