Disembunyikan di Patung, Penyelundupan Sabu 17 Kg Asal Afsel Dibongkar

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional. Sebanyak 17 kg sabu dari Afrika Selatan (Afsel) berhasil disita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang diterima polisi. Saat itu dikabarkan ada paket berisi sabu dikirim melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Setelah barang dicek, paket tersebut isinya sabu-sabu. Untuk bisa ungkap siapa yang pesan, tim penyidik melakukan undercover mengirimkan barang tersebut sesuai permintaan yang arahnya ke daerah Kunciran, Tangerang,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/8).

Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap tersangka RR selaku pengambil paket. Sabu tersebut kemudian dibongkar dan didapati berat seluruhnya 1 kg.

“Saat yang bersangkutan mengambil barang tersebut kita lakukan penangkapan. Ini masih kita kembangkan lagi apakah ada layernya di atas,” imbuh Yusri.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan 16 kg sabu lainnya yang disembunyikan di dalam patung. Barang haram tersebut juga dikirim menggunakan ekspedisi lewat Bandara Soekarno-Hatta.

“Kita ketahui barang tersebut untuk diantar ke wilayah Pondok Melati, Bekasi Barat. Kita mengantarkan barang tersebut berbentuk patung isi narkotika,” jelas Yusri.

Dalam pengungkapan kedua, polisi menangkap 2 tersangka yakni DO dan F. Kepada polisi mereka mengaku hanya bertugas mengambil patung berisi sabu tersebut.

“Saat dibongkar patung tersebut isinya 16 kg sabu-sabu yang berasal dari Afrika Selatan. Saat ini kita kembangkan apakah ada di atasnya lagi karena menurut keterangan tersangka dia disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang maih DPO,” pungkas Yusri.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.