[ad_1]
JawaPos.com – Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif diperluas. Pemerintah memastikan memberikan diskon pajak mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 hingga 2.500 cc mulai bulan depan.
Kepastian diskon PPnBM itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, kemarin (23/3).
”(Kapasitas) 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya yang nanti bisa berlaku mulai April. Terutama untuk yang di atas 1.500 hingga 2.500 cc akan diumumkan begitu selesai PMK-nya,’’ jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon PPnBM untuk kategori sedan dengan tipe kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Kemudian, 4 x 2 tipe dengan kapasitas silinder maksimal 1.500 cc. Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Ani, sapaan karib Sri Mulyani, menjelaskan, perluasan kebijakan itu berdasar arahan Presiden Joko Widodo. Diharapkan, pemulihan industri otomotif dan turunannya yang sempat terpukul pandemi bisa lebih cepat.
Pelaku industri otomotif menanggapi positif sinyal yang ditunjukkan pemerintah soal perluasan insentif PPnBM. Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto menilai, insentif pada segmen mobil di atas 1.500 cc akan menjadi pendorong ekstra bagi penjualan otomotif. ’’Kami masih menunggu peraturan resmi. Diharapkan (dampak perluasan insentif, Red) tidak pada market saja, tapi bisa simulasi lebih luas sampai ke industrinya, sampai juga ke local supplier,’’ ujar Henry dalam diskusi virtual kemarin.
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam juga optimistis kebijakan itu mampu mendukung kelanjutan pemulihan ekonomi nasional. ’’Harapannya, pasar ekspor atau domestik bisa didorong ke level 80–90 persen dari sebelum pandemi,’’ tuturnya.
Menurut Bob, pasar otomotif domestik masih sangat membutuhkan dukungan pemulihan. Saat pasar ekspor pulih ke level 70 persen, penjualan mobil di dalam negeri masih tertekan pada level 55 persen dari sebelum pandemi.
Mengutip data Gaikindo, kinerja ekspor mobil utuh atau completely built up (CBU) Indonesia pada dua bulan pertama tahun ini mencapai 51.294 unit. Volume itu tumbuh 1,1 persen jika dibandingkan dengan 2020. Sementara itu, aktivitas pengapalan industri otomotif pada Februari 2021 mampu mencatatkan peningkatan 50,8 persen atau tembus 30.840 unit CBU. Pada Januari, ekspor mobil Indonesia tercatat 20.454 unit.
Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen, Sri Mulyani: Beli Mobil Sebaiknya Sekarang
Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa stimulus keringanan PPnBM harus bisa merangsang sisi hulu industri otomotif. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ingin produksi mobil bisa kembali ke masa saat jumlah kendaraan yang diproduksi di dalam negeri mencapai level 1 juta unit.
’’Sektor industri otomotif yang memang salah satu kontributor besar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional itu bisa kembali ke masa-masa ketika mereka (pabrikan, Red) bisa memproduksi rata-rata 1,2 juta kendaraan per tahun. Jadi, berbagai insentif terus kami diskusikan di dalam pemerintah dan pelaku industri,’’ ucap Agus.
Selain mendorong percepatan produksi agar menyentuh angka 1 juta unit, Menperin berharap pabrikan memperluas dan membuka pasar ekspor yang baru.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!