Dispendik Jatim Tambah Satu Jalur PPDB 2021

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Ada yang berbeda dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ini. Bila sebelumnya pada tahun lalu terdapat empat jalur, tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur menerapkan lima jalur PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengatakan, penerapan lima jalur tersebut dipastikan membuat jalur PPDB 2021 berbeda dengan tahun lalu.

”Yang pasti jalur PPDB 2021 ini tidak sama alias berbeda dari 2020,” tutur Wahid pada Sabtu (10/4).

Dia menyebut, jalur pertama adalah jalur afirmasi. Peserta didik yang bisa mengikuti jalur ini adalah mereka yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu. Selain itu, peserta didik yang orang tuanya bekerja sebagai buruh, serta yang memiliki disabilitas ringan. Mereka akan masuk sekolah menggunakan kuota.

”Hal ini tentu berbeda dengan jalur tahun lalu yang menggunakan sistem zonasi. Kalau disabilitas tahun kemarin masuk zonasi, tapi sekarang afirmasi dan kuotanya 15 persen bagi mereka,” terang Wahid.

Selanjutnya, menurut Wahid, jalur kedua adalah  perpindahan tugas orang tua. Selain menampung peserta didik yang orang tuanya pindah tugas, jalur itu juga menampung anak tenaga pendidik atau pengajar. Bila sebelumnya menggunakan jalur zonasi, kali ini juga menggunakan sistem kuota.

”Selain orang tua pindah tugas dan anak tenaga pendidik, jalur ini juga menampung anak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Ini kuotanya adalah lima persen,” kata Wahid.

Jalur ketiga, lanjut Wahid, adalah pelajar berprestasi. Jalur tersebut menampung peserta didik yang memiliki prestasi dalam kompetisi yang digelar pemerintah atau organisasi lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah.

”Tahun ini tanpa berjenjang. Lombanya bisa juga dilaksanakan pemerintah atau lembaga secara mandiri, tapi yang berprestasi akan mendapat skor,” jelas Wahid.

Wahid mencontohkan prestasi peserta didik seperti siswa penghafal Alquran. Siswa berprestasi itu, masuk dalam jalur prestasi lomba dan  siswa delegasi. ”Contohnya lagi misal, Italia mengundang kejuaraan paduan suara setiap tahun. Bagi siswa yang diundang, kami beri skor,” papar Wahid.

Jalur keempat adalah jalur prestasi akademik dengan  kuota 25 persen. Dispendik akan melihat nilai rapor pada semester I hingga V. Nilai rapor itu senilai 70 persen. Wahid menegaskan, akreditasi sekolah juga berpengaruh untuk pengambilan nilai itu.

Jalur terakhir, kata Wahid, merupakan zonasi yang kuotanya mencapai 50 persen. Sistem itu dijalankan sesuai cara yang berlangsung seperti 2020. Khusus untuk SMK, jika tahun lalu tidak ada zonasi, tahun ini diberlakukan zonasi yang kuotanya sebanyak 10 persen.

”Sehingga yang jalur prestasi akademik semakin besar yaitu 65 persen. Afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua sama dengan SMA,” ujar Wahid.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.