[ad_1]
JawaPos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 6 orang preman. Mereka diduga hendak menguasai sebuah rumah di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menduga, para preman ini adalah orang suruhan mafia tanah.
“Kami turun ke lapangan dan mengamankan enam orang tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (6/3).
Burhanuddin mengatakan, para preman ini tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polri tidak akan membiarkan aksi premanisme berkeliaran meresahkan masyarakat. Terutama dalam hal perampasan harta benda.
“Saat ini mereka masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Intinya kami tidak membiarkan aksi-aksi di luar daripada prosedur perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, Polri juga akan mengusut tuntas kasus ini. Aparat akan memburu dalang yang menyuruh para preman ini berkasi. Siapapun yang terlibat akan dikenakan hukum sesuai yang berlaku.
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan mencari siapa dalang-dalang di balik aksi premanisme ataupun dugaan mafia tanah ini. Kerugian sementara korban merasa ketakutan, merasa terintimidasi, tidak nyaman berada di rumah masing-masing,” pungkas Burhanuddin.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!