Ditjen Bina Adwil Tingkatkan Kapasitas Aparatur Kecamatan di 4 Provinsi Secara Serentak

oleh
oleh

Jakarta (IM) – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sebagai 1D Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa (P3PD) melaksanakan kegiatan Pelatihan Aparatur Kecamatan secara serentak di 4 (empat) Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan. Rabu (10/7/2024).

Pada kesempatan ini, pembukaan pelatihan ini dilaksanakan secara hybrid dan secara resmi dibuka di MG Setos Hotel Semarang, Jawa Tengah.

Edi Cahyono, S.STP., M.A.P selaku Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama dan Kepala Sub Komponen 1D dalam laporannya menyampaikan.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan agar mampu bersinergi untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan daerah dengan desa untuk menciptakan kualitas layanan dasar di desa,” kata Edi.

Kegiatan ini dilaksankan pada tanggal 9-12 Juli 2024 yang diikuti oleh 1.235 peserta dari 4 (empat) Provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan. Pelatihan dibuka secara langsung oleh Dr. Drs. Amran, M.T selaku Plh. Direktur Jenderal Administrasi Bina Administrasi Kewilayahan.

“Program ini difokuskan untuk memperkuat peran kecamatan agar mampu mendorong kualitas pembangunan di desa yang dampaknya pada peningkatan kualitas belanja desa.

Program ini bertujuan untuk menyinergikan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah, sehingga tercipta keseimbangan antara permintaan dan penyediaan pelayanan dasar di pedesaan,” ucap Amran.

Belanja desa berkualitas salah satunya diukur melalui alokasi apbdes untuk pemenuhan layanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, jaminan sosial dan administrasi kependudukan.

Untuk dapat menggali permasalahan berbasis data yang kuat terhadap kebutuhan layanan dasar di desa dilakukan sinkroisasi perencanaan antara desa dengan pemerintah daerah. Kecamatan dijadikan sebagai Rumah Bersama bagi seluruh stakeholder dalam rangka merumuskan dan berkonsolidasi terhadap permasalahan dimaksud.

Dengan diadakannya pelatihan aparatur kecamatan ini diharapkan akan dapat menghasilkan aparatur kecamatan dan stakeholder dari unit kerja pendidikan dan unit kerja kesehatan yang mampu melakukan analisis atas persoalan layanan dasar di desa.

Memperkuat koordinasi di internal kecamatan, termasuk membangun jejaring dengan pihak swasta dalam upaya peningkatan layanan dasar desa serta menyusun agenda terpadu untuk peningkatan capaian layanan dasar desa, baik berupa pembinaan dan pengawasan ke desa maupun menyuarakan persoalan yang muncul di desa atau lapangan kepada pemerintah daerah. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.