Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Masa Pandemi

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga menyatakan, pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak 2020 tidak menyurutkan komitmen jajaran pemasyarakatan, untuk memerangi peredaran gelap narkotika. Sepanjang 2020 hingga 2021 atau selama masa pandemi ini, pihaknya telah berhasil menggagalkan 300 upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).

Hal ini diungkapkan Reynhard Silitonga, usai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dibuka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Senin (28/6).

“Selama pandemi berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas dan rutan justru semakin banyak, bahkan modusnya semakin beragam. Paling banyak tentu melalui barang titipan karena selama pandemi kunjungan langsung memang ditiadakan dan diganti dengan kunjungan online,” ucap Reynhard dalam keterangannya.

Dia tak memungkiri, kini semakin beragam modus penyelundupan narkoba, yang kemudian menjadi tantangan bagi jajaran Pemasyarakakatan untuk selalu mendeteksi dan menangani sedini mungkin.

Reynhard lantas mencontohkan, beberapa waktu lalu, petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan masuknya sabu yang diselundupkan melalui bungkusan kacang tanah. Sementara di Lapas Porong Surabaya, petugas menggagalkan masuknya paket ganja dengan media bungkusan plastik yang dilempar dari luar tembok Lapas.

Menurut Reynhard beberapa modus lainnya seperti sabu dalam cabe rawit di Lapas Jombang, sabu dalam paket sabun mandi di Lapas Meulaboh, sabu dalam deodorant di Lapas Singkawang, sabu dalam kemasan sampo di Lapas Kediri, Sabu dalam sambal ikan di Laps Bangko, dan bermacam modus lainnya.

Oleh karena itu, dengan kondisi ini, jajaran Pemasyarakatan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya seperti Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini merupakan wujud keterbukaan pemasyarakatan untuk bekerja sama membersihkan peredaran narkotika.

Dia memastikan, pihaknya terus berkontribusi dalam segala upaya mencegah, mengungkap dan memberantas narkoba, khususnya di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Kami saling menyadari bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika perlu kerja sama dengan semua pihak. Peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab salah satu APH, ini adalah tanggung jawab kita semua. Termasuk seluruh rakyat Indonesia,” urai Reynhard.

Menurutnya, masyarakat bisa berkontribusi langsung dalam melawan peredaran gelap narkotika minimal dengan tidak turut serta mengedarkan. Bahkan mengajak masyarakat untuk melapor langsung, apabila mengetahui adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan atau petugas dalam peredaran narkotika melalui laman lapornarkoba.ditjenpas.go.id.

“Kami benar-benar sangat terbuka untuk bekerja sama dalam menggagalkan upaya-upaya peredaran gelap narkotika. Sinergi dengan APH maupun masyarakat sangat diperlukan untuk menjangkau wilayah yang lebih luas sehingga pencegahan dan penanganan lebih optimal,” tegas Reynhard.

Dia menyampaikan, pemindahan bandar narkoba ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan merupakan upaya nyata untuk memutus mata rantai dan peredaran narkotika di lapas dan rutan. Sejak 2020 hingga kini, terdapat 669 bandar narkotika dipindah ke Nusakambangan

Tidak hanya itu, enam orang oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika juga dipindahkan ke Nusakambangan. Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menyatakan perang terhadap narkoba.

Baca juga: Selundupkan Sabu-sabu 1 Kg dari Aceh, Ustad Ditangkap Aparat Keamanan

“Serta bagi petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin maupun sanksi pidana,” ungkap Reynhard.

“Kami jajaran Pemasyarakatan mengucapkan Selamat Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2021. Bersama kita perang melawan narkoba di era pandemi Covid-19 menuju Indonesia bersih dari narkoba,” ujar Reynhard menandaskan.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.