Dituduh Mencuri, Santri 14 Tahun Dianiaya Hingga Trauma Fisik dan Mental di Lampung Tengah

oleh
oleh

LAMPUNG TENGAH (IM) – Sungguh biadab anak santri berniat belanja di warung, namun diteriaki maling di ikat kemudian dipukuli oleh Sungkono terduga pelaku, mertua pemilik warung.Tomas 14 tahun, murid santri pesantren Asyifa desa Simpang Agung kecamatan Seputih Agung kabupaten Lampung Tengah.

Kini dirawat secara intensif di rumah sakit Islam Bandar Jaya kabupaten setempat Kejadian itu diceritakan Heni Saputri ibu Tomas, saat dijumpai di rumah sakit dimana kini santri itu sedang dirawat. Senin 14 Agustus 2023.

Bermula korban bersama adiknya mengendarai sepeda, yang hendak membeli minuman gelas di warung milik Yulis, yang tidak jauh dari pondok pesantren Asifah tempat korban menimba ilmu.

Dilokasi, korban sempat beberapa kali memanggil pemilik warung. Tidak lama Yulis keluar dari dari dalam rumahnya sembari menangis.

Yulis bertanya kepada Tomas ingin apa. kemudian dijawab korban ingin membeli minuman. Sembari menjawab minuman yang dimaksud tidak ada, sontak Yulis memerintahkan korban untuk pergi.

Setelah korban beranjak pergi mendekati sang adik yang menunggu di sepedanya. Seketika itu juga kedua beradik itu diteriaki dengan teriakan “maling” serentak muncul Sungkono mertua Yulis dari dalam rumah yang sekaligus menjadi warung tersebut.

Lantaran diteriaki mencuri, korban bersama adiknya langsung berlari, yang saat itu sang adik bisa lolos menggunakan sepeda dari kejaran Sungkono.

Sementara, Tomas berhasil di tertangkap oleh Sungkono, dan dipukuli kemudian tangannya di ikat selayaknya pencuri sungguhan, pukulan masih terus dilayangkan bertubi-tubi meski santri ini dalam keadaan di ikat tangannya.

“Dibogem mentah oleh Sungkono di bagian pipi, bagian kepala belakang korban yang seketika itu langsung jatuh tersungkur. Dalam keadaan itu, Tomas masih sempat dibenturkan ke pagar tembok rumah secara membabi buta di depan warga yang sudah berkumpul” terang Heni ibu korban.

Sempat ada seorang ibu-ibu menangis histeris dan meminta Sungkono untuk menghentikan penganiayaan kepada korban.

Tak selang lama hadir Supriyanto kepala dusun setempat, guna melerai dan melepaskan tali ikatan yang mengikat kedua tangan Tomas.Senada yang dikatakan Supriyanto Kadus 1 Madiun saat dikonfirmasi di kediamannya.

Mulanya ia datang ke lokasi tempat kejadian itu, lantaran dirinya diberitahukan Metriko warga setempat guna memberitahukan kejadian itu.Sementara Yoni saksi lain saat dikonfirmasi di tempat yang sama menuturkan.

Dirinya mendengar pemilik warung mengatakan, bahwa Tomas sedang ingin melakukan pencurian.Kendati demikian, menurut Yoni sebagai salah seorang yang sempat hadir saat Tomas di ikat.

Dirinya tidak melihat benda atau uang yang dicuri sebelumnya oleh Tomas.Akibat peristiwa tersebut, orang tua korban melaporkan Sulis dan Sungkono ke pihak kepolisian setempat, dengan Nomor: LP/B/284/VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG guna di proses secara hukum.

Kini diduga mengalami trauma mental dan fisik. Tomas Anak santri berusia 14 tahun itu tengah di rawat dirumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Sementara pihak sekolah dan Babinkamtibmas setempat, belum terkonfirmasi atas kejadian malang yang menimpa kedua anak kakak beradik itu.

Kendati demikian dari berbagai fakta dan sumber. Kuat diduga atas pertanyaan, mengapa Yulis saat ingin melayani Tomas sebagai pembeli di warungnya itu, dalam keadaan menangis, sebelum terjadinya peristiwa naas yang menimpa Tomas.Pasalnya menurut keterangan warga sekitar suami Yulis jarang ada dirumah.

Lantaran itukah Yulis dan Sungkono ada hubungan terlarang yang notabennya keduanya adalah menantu dan mertua.

(Redaksi-Tim Investigasi)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.