Doni Monardo: Kerinduan Terhadap Keluarga Bisa Menimbulkan Hal Tragis

oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, memaksa mudik dan melepas kerinduan bersama keluarga pada masa pandemi virus Korona ini dapat menimbulkan sesuatu yang tragis.

“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Doni dalam keterangannya, Selasa (20/4).

Doni kembali menegaskan agar aturan pemerintah pusat terkait peniadaan mudik Idul ftri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa upaya pemerintah pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama. Menurutnya, Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena hal itu merupakan hukum tertinggi.

“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19,” jelas Doni.

Dalam hal ini Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat, sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan Hari Raya Idulfitri.

Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19. Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.

Baca juga: Posko dan Pengamanan hingga Dua Ring untuk Pemudik Pakai Pesawat

Oleh sebab itu, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.

“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021 bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.