Dosen dan Mahasiswa STKW Tuntut Khofifah Kembalikan Aset dan Lahan

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com–Gedung Negara Grahadi Surabaya didatangi puluhan mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta (STKW). Mereka melakukan demonstrasi pada Kamis (8/4), meminta perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas kejelasan legalitas dan berdirinya kampus mereka.

Mengenakan jas almamater cokelat muda, mereka berkumpul di kampus sejak pukul 9 pagi. Menjelang siang, mereka menuju Gedung Negara Grahadi membawa berbagai macam alat musik tradisional. Gamelan lengkap dengan sound system dan juga genset.

Salah satu dosen STKW sekaligus ketua jurusan seni rupa murni Mufi Mubaroh menjelaskan, terdapat beberapa tuntutan utama dalam demonstrasi tersebut. Di antaranya yakni pertanggungjawaban Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Sinarto yang telah menyerahkan izin berdirinya kampus kepada pemerintah provinsi. Namun setelah diserahkan tidak ada perhatian dari Pemprov Jatim.

”Kami datang untuk meminta perhatian Pemprov Jatim pada keberlangsungan berdirinya kampus kami. Sebelumnya, kampus ini diserahkan perizinan dan kepengurusannya kepada Pemprov Jatim. Tapi malah nggak diurus,” ujar Mufi.

Mufi menceritakan bahwa sebelumnya pada 2011, kepengurusan STKW sempat dalam kondisi yang tidak baik. Namun, masih memiliki izin, sejumlah aset, lahan, dan juga tenaga pendidik. Dalam kondisi tersebut, Sinarto, kepala disbudpar yang saat itu masih menjabat sebagai sekretaris dan pihak yayasan yang menaungi STKW menyarankan supaya kepengurusan diserahkan ke Pemprov Jatim.

”Saat itu, kami diberi saran untuk menyerahkan kepengurusan untuk mengurangi pendanaan dan juga masalah lain. Akhirnya diserahkan,” terang Mufi.

Namun, usai masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo berakhir dan digantikan Khofifah Indar Parawansa, masalah mulai datang. Sebab, terjadi pemutusan hubungan pada 8 Mei 2020. Otomatis, STKW tidak lagi dinaungi Pemprov Jatim maupun Disbudpar.

”Dengan pemutusan itu, otomatis aset lahan, SDM, sarana prasarana diserahkan ke provinsi. Kami nggak lagi punya aset. Cuma ada mahasiswa dan dosen. Padahal, syarat sah perguruan tinggi harus punya lahan. Kalau seperti ini, nasib kami bagaimana?” tutur dia.

Pihaknya meminta Khofifah untuk membubarkan yayasan yang menaungi STKW. Sebab, 50 persen pengurus yayasan diisi aparatur sipil negara yang makin memberatkan dan merugikan kampus. Selain itu, dosen dan mahasiswa merasa dipermainkan dan tidak dianggap sebagai intelek. Sehingga mereka berharap lahan segera dikembalikan.

”Kami berharap masa depan mahasiswa juga dipikirkan dan diperhatikan. Peringkat kami naik, tapi tanpa status. Ini kan ironis. Kami minta gubernur menindak ASN yang terlibat di struktur manajemen kami.  Kami merasa ada penyelewengan. Sayangnya kami nggak punya bukti yang patut ditelaah kembali,” ucap Mufi.

Sementara itu, ketika JawaPos.com menghubungi Kadisbudpar Sinarto, belum ada tanggapan yang diberikan.

Saksikan video menarik berikut ini:

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.