DPR Minta BPOM Beri Ruang Penggunaan Obat untuk Covid-19

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pandemi belum berakhir. Para ahli terus berupaya meneliti sejumlah obat untuk menyembuhkan dari Covid-19.

Di tengah kondisi yang darurat ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong BPOM lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai bisa dipakai untuk Covid-19.

“Pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat, yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan persnya, Rabu (1/9).

“Kaidah keilmuan dan ketentuan tetap bisa dipakai namun pada saat yang sama juga harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka,” imbuh pria yang biasa disapa Melki itu.

Dia mengatakan, DPR mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016. Menurut dia, inpres itu untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri.

“Dalam kaitan dengan obat, kami mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan terutama dalam masa pandemi saat ini,” kata anggota DPR dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Melki meminta BPOM mendampingi industri farmasi dalam negeri agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Terutama dalam upaya menciptakan produk-produk obat bermutu, berkasiat, dan aman.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.