DPRD Lampura Gelar paripurna Terkait Nota Keuangan dan Perubahan

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang paripurna mengenai Pembahasan nota keuangan atas rancangan perubahan dan Raperda kab Lampung Utara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2022. Jum’at (09/09/2022).

Dengan tema “laporan hasil pembahasan oleh panitia kerja badan anggaran DPRD kabupaten Lampung Utara” kegiatan sidang paripurna itu digelar di ruang sidang DORD setempat.

Wansori, SH Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara memimpin langsung jalannya sidang Paripurna bersama dengan Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat dan Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Juru Bicara Panitia Kerja Badan Anggaran Herwan Mega menyampaikan hasil pembahasan Panitia Kerja. Beliau menyampaikan pergeseran belanja antara program dan kegiatan di beberapa OPD harus sesuai dengan RKPD perubahan yang telah di evaluasi provinsi.

Penyerapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Kemudian untuk masa yang akan datang hendaknya dalam menyampaikan KUA-PPAS maupun RAPBD baik murni maupun perubahan pemerintah daerah dapat menyampaikan ke DPRD dengan tepat waktu. Pembagian pagu OPD hendaknya dapat berbasis kinerja pada anggaran 2023.

Hadir selain Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM Wakil Bupati Ardian Saputra, SH Sekretaris Daerah Drs. Lekok, M.M bersama Forkopimda Lampung Utara dan para Pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta para camat-camat dan lurah-lurah sekabupaten. (Putra)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.