Dualisme Kepengurusan, Demokrat Percaya Menkumham Bisa Jaga Integritas

oleh
oleh
Andi Mallarangeng

[ad_1]

JawaPos.com – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly bisa menjaga integritasnya untuk tidak mengesahkan Partai Demokrat yang dimpimpin oleh Moeldoko.

Menurut Andi, Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah ilegal. Karena syarat di dalam AD/ART Partai Demokrat tidak terpenuhi.

“Saya masih percaya teman-teman di Kemenkumham, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly akan bisa menjaga integritasnya untuk melihat secara jernih apakah syarat untuk melakukan KLB telah dipenuhi sesuai dengan AD/ART,” ujar Andi dalam diskusi secara virtual di Jakarta, Sabtu (6/3).

Andi mengatakan, kepengurusan Partai Demokrat yang sah di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab telah memiliki SK dari Kemenkumham. Sehingga diakui oleh negara.

Oleh sebab itu, dengan Moeldoko yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang tidak merujuk AD/ART. Maka sudah sepatunya kepengurusannya tersebut tidak disahkan.

“Nah kalau itu tidak sesuai, tidak memenuhi syarat, ya mestinya ditolak pendaftarannya,” katanya.

Andi menuturkan, jika seandainya kepengurusan Partai Demokrat di bawah komando Moeldoko tidak disahkan oleh pemerintah. Maka mereka hanya akan menjadi kader-kader yang tidak jelas legal standingnya.

“Biarlah mereka menjadi gerombolan-gerombolan hantu yang tidak punya keabsahan jelas,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkumham Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.

“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY.

AHY juga meminta negara di Indonesia seharusnya menjunjung tinggi independensi dan kedaulatan partai. Sehingga seharusnya negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver internal Partai Demokrat.

AHY menegaskan, Partai Demokrat akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan para panitia dan penyelenggara KLB ilegal tersebut ke pihak kepolisian.(Gunawan Wibisono)

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.