Dugaan Asusila, AL Warga Sindangsari Akan Melapor Ke Polres Lampung Utara

oleh
oleh

LAMPUNG UTARA (IM) – Dugaan pelecehan terjadi menimpah AL (17) seorang perempuan warga kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi pelaku masih bebas berkeliaran. Selasa 06 Agustus 2024.

Dimana kejadian itu menurut korban, terjadi pada Minggu  tanggal 21 Juli 2024 kemarin. Awal kejadian saya sedang mandi di rumah nenek saya tempat saya tinggal.

“Sekira pukul 17:00 Wib saya sedang mandi, kemudian saya mendengar ada sesuatu yang jatuh di dapur tetangga. Dimana pada saat itu saya melihat ada handphone yang kameranya sedang mengarah kepada saya seperti sedang memvideokan atau memfoto diri saya yang sedang mandi.

Dimana posisi rumah kami dapurnya tidak memiliki sekat, hanya di batasi dengan sebagian bata dan kayu jenis papan” terang AL.

Lantas atas kecurigaan itu, lanjut AL, dirinya langsung bergegas masuk kedalam rumah, kemudian  memberitahukan kecurigaan itu ke tetangga saya yang lain. 

“Kemudian saya dan kedua tetangga saya yang juga perempuan, bergegas menuju rumah, yang saya curigai tempat pelaku melancarkan aksinya dan bertemu anak kecil.

Saat itu saya menanyakan pada anak tersebut, siapa yang berada di dapur, kemudian anak itu menjawab, adalah ayahnya sendiri.

Tidak lama terduga pelaku muncul dari bagian dapur rumah, dan berpura-pura menanyakan maksud kedatangan kami”tambahnya.

Seketika AL langsung menanyakan pada DN terduga pelaku, mengapa dia melakukan perbuatan pelecehan dengan mengintip dan memfoto AL, namun DN menurut korban, sempat mengelak lantas AL dan ibu-ibu yang lain bergegas pulang kerumah masing-masing.

Tak berselang lama setalah pulang, lanjut AL. Paman bernama Hairul juga tiba dirumah  dari tempatnya bekerja dan mengetahui persoalan itu.

“Paman saya langsung bergegas menemui pelaku dan meminta pelaku memperlihatkan handphone yang di miliki terduga pelaku dan mengakui perbuatannya, setelah itu paman saya pulang kerumah” kata AL.

Dikatakan Hairul, setelah dirinya pulang dari mempertanyakan persoalan tersebut di rumah terduga pelaku, tiba-tiba DN mendatangi rumah kami. “Dia mengakui bahwa memang benar dia melakukan perbuatan asusila tersebut” jelas Hairul.

Saya langsung mengatakan pada DN, lanjut Hairul. Handphone yang di pergunakan nya untuk memfoto keponakan saya yang sedang mandi. Kemudian DN menyerahkan Handphone tersebut kepada korban.

“Kata DN, filenya sudah di hapus. Kemudian kami masih curiga, handphone tersebut kami bawa ke yang lebih paham untuk mendownload file yang terhapus, dan ternyata benar dugaan kami, ada masih terdapat beberapa foto korban sedang mandi dengan tidak menggenakan pakaian” terang Hairul lagi.

Atas kejadian itu, korban dan kelurganya sempat melaporkan ke Polsek Kotabumi untuk mendapat hak hukum atas, telah di lecehkan oleh terduga pelaku.

“Saya di temani kaka kandung saya, melapor ke Polsek Kota Bumi, dengan menyerahkan satu buah Handphone milik pelaku, yang didalamnya berisi foto-foto saya dan ada foto telanjang yang saya duga itu adalah foto tetangga saya yang lainnya” ujar AL.

Beberapa hari kemudian atas laporan itu, menurut AL. Dirinya mempertanyakan bukti laporan dan bukti penyerahan barang bukti berupa handphone pada pihak Polsek.

“Kata orang Polsek, kami di suruh laporan langsung ke polres, karena di Polsek tersebut tidak ada (personil) polwan. Namun barang bukti yang kami serahkan belum di kembalikan untuk bukti kami laporan ke Polres. 

Karena menurut salah seorang petugas Polsek tersebut. Pemeriksa saya pada saat laporan beberapa hari lalu, sedang izin tidak masuk kerja karena orang tuanya sedang sakit” terang AL lagi.

Atas persoalan itu, korban mengaku akan berniat secepatnya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Lampung Utara. (Tim)

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.