Edit Bukti Transfer Pembelian HP, Penipu di Tulungagung Diringkus

oleh
oleh
aplikasi

[ad_1]

Tulungagung, IDN Times – Bermodal kemampuan mengedit tulisan di sebuah aplikasi, David Anbamige Trisula (30), melakukan penipuan. Alhasil, pria asal Desa Bendo, Kapas, Bojonegoro itu ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Lelaki yang merupakan residivis itu mengedit bukti transfer pembelian handphone.

1. Kirim bukti transfer yang telah diedit

Edit Bukti Transfer Pembelian HP, Penipu di Tulungagung Diringkus

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono menjelaskan kronologi penipuan yang dilakoni tersangka. Awalnya, tersangka melakukan transaksi pembelian dua unit handphone melalui online.

Setelah menyepakati harga, tersangka mengajak korban bertemu untuk mengambil handphone. Sedangkan uangnya akan ditransfer oleh tersangka. Saat bertemu dengan korbam, tersangka menunjukkan foto bukti transfer yang sebelumnya telah diedit menggunakan aplikasi.

“Jadi mulai dari jam transfer, tanggal, dan nominal uang telah diedit oleh tersangka untuk meyakinkan korban kalau uang sudah ditransfer,” jelas Ardyan, Selasa (9/2/2021).

2. Ditangkap saat bersembunyi di sebuah kamar kos

Edit Bukti Transfer Pembelian HP, Penipu di Tulungagung Diringkus

Korban yang percaya begitu saja lantas menyerahkan handphone kepada tersangka. Setelah korban mengecek saldo ATM-nya, rupanya tidak ada tambahan uang yang masuk. Korban kemudian mencoba menghubungi tersangka, namun gagal. Handphone tersangka tidak aktif.

Merasa ditipu, korban lantas melapor ke Polres Tulungagung. Usai menerima laporan, polisi langsung melacak keberadaan tersangka. Setelah dicari, tersangka diketahui bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung. Tersangka pun diringkus tanpa perlawanan.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus penipuan mobil, serta kasus narkoba ,” imbuh Ardyan.

3. Belajar mengedit secara autodidak

Edit Bukti Transfer Pembelian HP, Penipu di Tulungagung Diringkus

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah berulang kali menipu orang. Selain untuk membeli handphone, tersangka menggunakan modus mengedit bukti transfer untuk membeli pulsa. Keahlian mengedit ini diperoleh secara autodidak.

Ardyan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi bisnis online.

“Harus dicek dulu benar atau tidak, uang pembayaran sudah masuk atau belum,” imbau perwira polisi dengan tiga balok di pundak tersebut.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs idntimes.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.