Efektif Jadi Terapi Covid-19, Ini 8 Syarat Donor Plasma Konvalesen

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Salah satu pengobatan pasien Covid-19 adalah terapi konvalesen. Terapi ini melibatkan plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 dan dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini.

Tentunya ada beberapa syarat untuk ikut menyumbangkan plasma darah dalam terapi ini. Dalam webinar ‘Convalescent Plasma Therapy’ bersama Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Maranatha (UKM) dan didukung oleh PT Itama Ranoraya Tbk dan PT Terumo Indonesia.

“Kami berharap penggunaan TPK sebagai alternatif penyembuhan Covid-19 dapat terus dilakukan. Dan kami terus berupaya untuk mendukung penelitian terhadap produk-produk dari plasma darah secara optimal,” kata Direktur Utama PT Itama Ranoraya Tbk Heru Firdausi Syarif, baru-baru ini.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Akui Alat Plasma Konvalesen di Indonesia Kurang

Ahli dari Fakultas Kedoteran UKM Dr. dr. Theresia Monica, R., Sp.An., KIC., M.SI., MM., MARS. mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan salah satu bentuk dari vaksinasi pasif yang diambil dari pasien sembuh Covid-19.

“Plasma yang dimiliki pasien sembuh ini mengandung kekebalan tubuh yang cukup tinggi. Dengan penanganan yang tepat, terapi ini dapat membantu pasien membentuk antibodi untuk melawan infeksi virus ini,” kata dr. Monica.

“Hanya saja, antibodi yang mengandung plasma bisa mengeliminasi virus tapi tidak bisa memperbaiki kerusakan organ,” tambahnya.

Menurut dr. Monica, keberhasilan TPK tergantung dari beberapa faktor utama yaitu: dosis, kadar antibodi dan waktu pemberian. Supaya terapi plasma ini maksimal, terdapat kondisi atau kriteria tertentu yang harus diperhatikan.

Ahli dari Palang Merah Indonesia Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M. Biomed dari Palang Merah Indonesia mengungkapkan bahwa untuk menjadi donor plasma konvalesen, terdapat syarat-syaratnya. Apa saja?

1. Usia 18-60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg

3. Diutamakan pria, atau jika perempuan belum pernah hamil.

4. Pernah terkonfirmasi Covid-19.

5. Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat.

6. Bebas keluhan minimal 14 hari

7. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir.

8. Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Catatan Para Ahli

Profesor Michael J. Joyner, M.D. dari Mayo Clinic mengungkapkan bahwa metode terapi plasma konvalesen ini bukan hal baru, bahkan metode serupa pernah diterapkan pada masa pandemi flu Spanyol (H1N1) pada 1917-1918, dan cukup berhasil sebagai metode penyembuhan. Di masa sekarang dengan ilmu kedokteran yang sudah maju, terapi plasma ini terbukti dapat menurunkan mortalitas pada pasien Covid-19.

Hal senada juga diungkapkan oleh Profesor Arturo Casadevall, M.D., M.S., Ph.D. dari Johns Hopkins, bahkan TPK termasuk terapi yang populer di Amerika Serikat. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa terapi ini sebaiknya diterapkan secara tepat.

“Efektivitas dari plasma ini bergantung dari jumlah yang diberikan, misalnya, dosisnya harus tepat. Juga, lebih cepat tindakan, tentu lebih baik,” katanya.

Profesor Liise-anne Pirofski, M.D. dari Albert Einstein College of Medicine, juga memberikan catatan terhadap terapi plasma konvalesen, tapi tidak menampik bahwa terapi ini sangat disarankan sebagai salah satu ikhtiar menekan tingkat kematikan akibat Covid-19. Dengan melihat jumlah pasien sembuh Covid-19 yang terus meningkat, tidak berlebihan kalau TPK sangat dianjurkan diterapkan di center-center, baik dari rumah sakit pemerintah maupun swasta.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: Redaksi

Pimprus
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.