Eks Sekjen FPI Munarman Ditangkap Densus 88

oleh
oleh

[ad_1]

JawaPos.com – Pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Sosok yang dikenal sebagai eks sekjen FPI itu diduga terlibat dalam menggerakan aksi terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman.

“Iya ini lagi kita dampingi,” ujar Aziz.

Baca Juga: Reformasi ASN, Naik Pangkat Tiap Dua Tahun dan Usia Pensiun Ditambah

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Tenggelam, AHY: 1 Nyawa Prajurit TNI Sangat Berharga

Kendati demikian, Aziz belum berkata banyak. Dia hanya membenarkan adanya penangkapan kepada eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman di rumahnya yang berada di kawasan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Kendati demikian, Argo belum merinci ihwal penangkapan Munarman. Dia hanya menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Densus 88 Anti Teror Polri sendiri sudah mendatangi eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui hasil penggeledahan di lokasi tersebut.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.