[ad_1]
JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan pengecatan Pesawat Kepresidenan menjadi merah-putih sebagai simbol pemersatu bangsa.
Diketahui, Pesawat Kepresidenan yang dibeli pada 2012 silam berwarna biru muda dan putih. Namun diganti saat ini seperti warna bendera Indonesia.
“Warna merah-putih itu pemersatu kita. Bukan warna merah, putih, atau warna lainnya. Dalam momen ini, kita butuh banyak simbol pemersatu, sebagai penyemangat,” ujar Faldo saat dihubungi, Rabu (4/8).
Oleh sebab itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta ke semua pihak mengenai warna baru Pesawat Kepresidenan ini tidak perlu dipolitisir.
“Kami harap soal warna ini jangan bawa-bawa politik. Kita ingin melihat warna kegagahan itu di atas langit dunia. Yang lama memang sudah waktunya untuk diganti. Kami berharap tidak dipolitisir,” katanya.
Menurut Faldo, memang sejak abat ke-4 warna biru muda sebagai kamuflase dalam pesawat saat terbang. Bahkan kamuflase itu dilakukan untuk melakukan pengintaian.
Namun Pesawat Kepresidenan ini bukanlah bukan sebagai alat perang ataupun untuk kamuflase. Sehingga dia meminta semua pihak untuk menghentikan politisasi warna pesawat ini.
“Tapi yang perlu diingat, Pesawat Kepresidenan bukan pesawat tempur atau pengintai,” ungkapnya.
Yang penting kata Faldo, dipastikan standar keamanan yang tinggi tetap terjaga. Keamanan penumpang menjadi prioritas dengan perangkat teknologi yang terus diupgrade dan diservice.
“Jangan sampai telat ganti oli lah. Makanya, pesawatnya masuk bengkel buat memastikan keamanannya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan telah dicat ulang yang sebelumnya berwarta biru dan putih. Kini diubah menjadi warna merah dan putih.
Heru menjelaskan, pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah diwacanakan pada 2019 silam untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada 2020.
Heru membantah bahwa pengecetan Pesawat Kepresidenan merupakan bentuk foya-foya keuangan negara. Sebab kata dia, pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan 2019 silam. Terlebih sudah dialokasikan dalam APBN.
Oleh sebab itu, Heru berujar bahwa pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut tidak mengganggu anggaran pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Sekadar informasi, pada 2012 silam Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan membeli pesawat kepresidenan. SBY beralasan, pembelian pesawat kepresidenan adalah bentuk efisiensi anggaran jangka panjang. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, pemerintah juga kerepotan karena ongkos menyewa pesawat Garuda Indonesia lebih mahal ketimbang memakai pesawat sendiri.
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!