Gelar Seleksi CHA di Tengah Pandemi, Jokowi Apresi KY Tetap Produktif

oleh
oleh
Joko

[ad_1]

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Komisi Yudisial (KY) yang tetap produktif dalam menjalankan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19. Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan, hari ulang tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia (RI).

Belakangan ini memang KY sedang melakukan selesi terhadap calon hakim agung. Sebab MA membutuhkan 13 hakim agung.

“Komisi Yudisial harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).

“Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbuh Jokowi.

Sebelumnya, KY menyampaikan telah menyerahkan 11 nama Calon Hakim Agung (CHA) ke DPR RI. Proses penyerahan 11 nama CHA tersebut disampaikan KY setelah menyelenggarakan seleksi wawancara kepada 24 CHA pada 3-7 Agustus 2021.

“Ada 11 nama dari 13 permintaan MA (sudah diserahkan ke DPR RI),” kata Juru Bicara MK, Miko Ginting kepada JawaPos.com, Minggu (15/8).

Miko menyampaikan, pihaknya hanya berhasil memeroleh 11 CHA dari 13 CHA permintaan MA. Dia menturkan, dua kuota CHA dari kamar tata usaha negara (TUN) Pajak tidak terpenuhi.

“Dua kuota dari Kamar TUN Pajak tidak terpenuhi, karena tidak ada calon yang lolos seleksi,” papar Miko.

Miko tidak menjelaskan secara rinci terkait status pekerjaan masing-masing 11 CHA yang diserahkan ke DPR RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dia memastikan, DPR RI akan menjelaskan secara rinci terkait latar belakang masing-masing CHA.

“Saya juga tidak tahu kesebelas nama yang dikirim kepada DPR. Nanti akan diumumkan oleh DPR menjelang fit and proper test,” ucap Miko.

Oleh karena itu, Miko meminta masyarakat untuk terus memantau seleksi CHA yang kini akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

“Hasil dari seleksi dari KY sudah diserahkan kepada DPR. Proses selanjutnya berada di DPR untuk memberikan persetujuan terhadap nama-nama yang diserahkan oleh KY,” pungkas Miko.

[ad_2]

Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!

Tentang Penulis: admin

Gambar Gravatar
Website media INFOMURNI merupakan website resmi yang berbadan hukum, Berisikan berbagai informasi untuk publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.