[ad_1]
JawaPos.com – Hari ini (1/4) giliran mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Mochammad yang dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni, terkait proyek kerja sama pengembangan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM Giri Tirta pada 2012.
’’Benar, tentu saya menghormati hal itu dan siap memberikan keterangan,’’ katanya, Kamis (31/3).
Mochammad menyatakan, pihaknya siap mendatangi gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim di Sidoarjo. Agenda permintaan keterangan tersebut dijadwalkan pada pukul 09.30. Pria yang saat ini menjabat ketua Komisi IV DPRD Gresik itu mengatakan, dirinya akan memberikan klarifikasi tentang kerja sama pengembangan IPA tersebut.
’’Saya juga diharapkan membawa dokumen-dokumen terkait. Antara lain, dasar pengangkatan dan uraian tugas sebagai direktur utama di PDAM Giri Tirta,’’ jelasnya.
Selain itu, notulen rapat dan kertas kerja terkait pembahasan rencana kerja sama pembangunan dan pengembangan IPA Legundi dan Krikilan. Termasuk korespondensi PDAM Gresik dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL), PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan Pemkab Gresik tentang kerja sama IPA itu. ’’Adanya kerja sama tersebut justru menguntungkan Pemkab Gresik, khususnya PDAM Giri Tirta,’’ ujarnya.
Mochammad menjelaskan, semua sarana dan prasarana (sarpras) IPA tersebut dibangun pihak ketiga atau swasta. Total investasi mencapai Rp 133 miliar. Lalu, kontrak kerja sama itu berlangsung selama 25 tahun, terhitung sejak 2012. ’’Nanti, ketika kontrak selesai, semua sarpras tersebut dihibahkan kepada Pemkab Gresik. Dalam hal ini, PDAM Giri Tirta,’’ ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, dalam klausul kontrak kerja sama itu, pihak ketiga diwajibkan untuk memastikan kembali semua sarpras dalam kondisi baik ketika nanti kontrak berakhir. Mulai instalasi, jaringan perpipaan, maintenance, hingga berbagai infrastruktur lainnya. ’’Secara umum, itu yang akan saya sampaikan. Yang jelas, saya siap memberikan keterangan secara lengkap,’’ kata Mochammad.
Dia menambahkan, hampir seluruh jajaran direksi dan staf saat dirinya menjabat Dirut PDAM Giri Tirta juga dimintai keterangan. ’’Jika ada yang bermain, pasti ketahuan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah pun menanggapi persoalan tersebut. Dia tidak menampik dirinya juga mendapat undangan untuk dimintai keterangan oleh KPK. Risa, sapaan akrabnya, mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada 2012. Saat itu, dia menjadi Kasubbag Pelayanan di PDAM.
Risa memberikan keterangan seputar administrasi. Mulai studi kelayakan hingga penyerapan anggarannya. ’’Saya dimintai informasi mengenai seberapa jauh mengerti pengadaan barang pada 2012. Saya sampaikan informasi sedetail dan sejelas mungkin,’’ katanya.
Baca Juga: Senjata yang Digunakan Teroris di Mabes Polri Bukan Ranah Perbakin
Betulkah penyidik juga sudah datang ke lokasi IPA di Legundi dan Krikilan? Dia tidak menampik. ’’Iya, ke lokasi tempat PT Dewata dan PT Drupadi di Legundi dan Krikilan (Kecamatan Driyorejo, Red),’’ ujarnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
[ad_2]
Sumber: Berita ini telah tayang di situs jawapos.com, klik link disini!